Hingga November 2014 tercatat masih ada sebanyak 327.000 warga diwilayah itu yang belum melakukan peremakan e-KTP.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang, Erlan Rusnarlan, kepada Kabar6.com, Kamis (6/11/2014).
“Sampai hari ini, kami terus berupaya mensosialisasikan dan mengajak warga untuk melakukan perekaman e-KTP,” ujarnya.
Menurutnya, dari total 1,2 juta jiwa warga wajib e-KTP di Kota Tangerang, hingga kini ada sebanyak 163.000 warga yang sudah melakukan perekaman, namun belum mendapatkan e-KTP karena belum tercetak oleh pemerintah pusat (Kementrian). **Baca juga: Buntut Pengeroyokan, Puluhan Wartawan Demo Tangcity Mal.
Sedangkan sebanyak 327.000 belum melakukan perekaman. “Di internal kami sudah menargetkan, akan berupaya merampungkan perekaman e-KTP hingga akhir Desember tahun ini. Dan, kami menghimbau warga yang belum melakukan perekaman, untuk segera mendatangi kantor kecamatan terkait,” ujar Erlan.(tom migran)