oleh

Sidang KHL di Kabupaten Tangerang Buntu

image_pdfimage_print

Kabar6-Meski dikepung ribuan buruh, namun rapat pleno penetapan KHL (Kebutuhan Hidup Layak) yang dihelat Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Tangerang, pada Kamis (6/11/2014), berakhir buntu.

Rapat yang digelar di kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang itu, baik Depekab maupun Apindo tidak menemukan kata sepakat.

Ketua Aliansi Rakyat Tangerang Raya (ALTAR), Koswara mengatakan, bahwa Apindo selaku bagian dari sidang, menetapkan 4 point utama KHL menggunakan survei lama. Ke 4 point tersebut adalah;

1.Biaya perumahan buruh sebesar Rp 525.000.
2.Transportasi buruh Rp 377.500.
3.Kebutuhan Air Rp 30.000
4.Rekreasi bagi buruh sebesar Rp 25.000.

“Keempat point itu ditetapkan berdasarkan survei lama. Tentunya semua itu tidak akan berarti, ketika harga BBM dinaikkan oleh pemerintah pusat,” tukas Koswara kepada kabar6.com.

Sementara, untuk KHL pada point Perumahan, lanjut Koswara, pihaknya meminta sebesar Rp 850.000.

“Survei lama itu hanya cocok bagi buruh yang berstatus sendiri alias lajang. Namun tidak mewakili buruh yang sudah memiliki anak dan istri,” ungkap Koswara.

Untuk itu, mewakili aspirasi buruh lainnya mengatakan, bila pihaknya akan terus mengawal penetapan rapat pleno KHL untuk kesejahteraan buruh di Kabupaten Tangerang. **Baca juga: Ini Tuntutan Buruh di Kabupaten Tangerang.

“Depekab dan Apindo masih memiliki tengat waktu. Dan, kami menghormati itu. Namun, apabila penetapan KHL tidak rasional, tentunya kami akan melakukan aksi besar-besaran,” tegas Koswara.(Agm)

Print Friendly, PDF & Email