oleh

Dituduh Curi Ternak, Pria Ini Dihakimi Warga di Panongan

image_pdfimage_print

Kabar6-Diduga mencuri hewan ternak, seorang pria dihakimi warga Kampung Ranca Serdang, Desa Ranca Iyuh, Kecamatan Panongan, Rabu (24/10/2018) sore.

Pria berinisial CP (31), warga Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang itu sempat menjadi sasaran amuk masa, bahkan sepeda motor miliknya langsung dikabar oleh warga marah.

Menurut Suandi (52), pemilik hewan ternak yang hendak dicuri tersebut, kasus pencurian hewan ternak didaerah tersebut bukan yang pertama kalinya. Sehingga warga yang geram langsung ingin menghakimi pria yang diduga pelaku itu.

“Kasus ini bukan yang pertama. Makanya kami langsung ingin menghakimi orang tersebut. Polisi sudah sampat datang, makanya pelaku pangsung diamankan. Namun, motornya sudah keburu dikabar,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Panongan, AKP Trisno Tahan Uji membenarkan adanya penangkapan seorang pria yang diduga sebagai pencuri hewan ternak.**Baca Juga: Mantan Penyelenggara Ikut Pantau Pemilu 2019.

“Benar. Kemarin sore kami dapatkan laporannya dan kami langsung ke TKP. Karena takut diamuk masa pelaku langsung kami amankan ke Makopolsek Pnongan, ujarnya, Kamis, (25/10/2018).

Kapolsek melanjutkan, barang bukti berupa dua ekor kambing dan satu unit motor matic yang sudah hangus terbakar langsung diamankan petugas.

“Pelaku masih dalam penyelidikan. Kami masih kumpulkan bukti dari saksi-saksi,” tuturnya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email