oleh

Mantan Penyelenggara Ikut Pantau Pemilu 2019

image_pdfimage_print

Kabar6-Mantan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu), mulai dari PPK, PPS, KPPS hingga KPU, mendeklarasikan dirinya sebagai Jaringan Demokrasi Indonesia (JADI).

Organisasi ini dibuat untuk memperkuat sistem demokrasi dan penyelenggaraan pemilu agar lebih jujur, adil, dan terbuka.

“bukan hanya kepemiluan saja, tapi lebih luas. Misalnya soal tata kelola pemerintahan yang baik, gender, tentang lingkungan dan elemen demokrasi lain,” kata Juri Ardiantoro, Ketua Umum JADI, saat ditemui di Kota Serang, Banten, Kamis (25/10/2018).

Mantan ketua KPU RI ini mengatakan kalau, organisasi Jadi akan terbentuk hingga tingkat kabupaten dan kota.

“Di tingkat nasional, JADI ini sudah bekerja, misalnya memberikan masukan isu penting yang bisa digunakan untuk KPU dan Bawaslu,” terangnya.**Baca Juga: Yuk Cobain Hot Caramel Macchiato di Santika Teraskota.

Juri memastikan seluruh anggota dan organisasinya netral dama Pemilu 2019, baik Pileg maupun Pilpres. Jika ada anggotanya yang maju sebagai caleg, maka akan di nonaktifkan.

“Sifat keanggotaanya netral. Tapi JADI ini tidak menutup orangnya masukin dalam dunia politik praktis silakan saja. makanya mantan penyelengara pemilu nyalon bisa di nonaktifkan dulu di JADI,” jelasnya.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email