oleh

7 Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Cilegon

image_pdfimage_print

Kabar6-Polres Cilegon berhasil mengungkap enam unit sepeda motor hasil curian, dengan tujuh orang pelaku dan satu orang penadah.

Para pelaku beraksi di tiga wilayah berbeda di Kota Cilegon,. Lokasi pertama terjadi pada Minggu 4 November 2018, di depan kantor Kelurahan Kebondalem, Kecamatan Purwakarta.

Lalu pada Rabu 7 November 2018, sekitar pukul 22.00 wib, beraksi di depan steak mobil, Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Citangkil.

“Lokasi ketiga di Lingkungan Ciora Wetan, RT 002 RW 003. Hari Minggu 14 Oktober 2018 sekira pukul 17.50 Wib,” kata AKBP Rizki Agung Prakoso, Kapolres Cilegon, Rabu (28/11/2018).

Dari ketiga pelaku, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa satu unit kendaraan merek Yamaha Mio J, satu buah mata kunci leter Y, satu buah kuci letter Y, satu buah kunci Mio J, satu unit sepda motor merek Honda beat warna biru putih, satu unit sepada motor honda beat pop warna merah putih, satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU, satu unit kendaraan motor Honda Scoopy warna hitam coklat, satu unit kendaraan sepeda motor merek Honda CB150 R warna hitam.

“Para terangka melakukan pencurian dengan pemberatan tersebut, dengan cara merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci palsu, dan mendorong kendaraan hasil curian dengan cara di setep (dorong),” terangnya.

Para pelaku bernama Ragil Bayu Pamungkas, Bagus Priambodo, Edi Faisal, Arya Sakti, Yopi Febriyanto, Sandi, Beri dan Sastra Diharja sebagai penadah.**Baca Juga: Curi Motor Dengan GPS, Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi.

“Tersangka dikenakan Pasal 374 KUHP dan Pasal 480 KUHP,” jelasnya.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email