oleh

629 DPO Sukses Dibekuk Semasa Kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin

image_pdfimage_print

Kabar6-Sepanjang 23 Oktober 2019 sampai 26 November 2023, tim tangkap Kejaksaan Agung bersama tim intelijenkejaksaan sukses mengamankan 629 daftar pencarian orang (DPO) di Kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin

Hal tersebut disampaikan Dr. Ketut Sumedana, Kapuspenkum Kejagung, Minggu (26/11/2023).

Jumlah total DPO tersebut kata Ketut, terdiri dari buronan Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Korupsi atau Tindak Pidana Khusus lainnya.

“Kemudian dari keseluruhan DPO yang telah diamankan, terdapat satu DPO yang telah menimbulkan kerugian negara terbesar yaitu atas nama Terpidana Ahmad Riyadi alias Adi Widodo yang menjadi DPO asal Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, ujarnya.

**Baca Juga: Ini Kata Jamintelijen Terkait Pelanggaran Pemilu 2024

Menurut Ketut, yang bersangkutan merupakan terpidana korupsi yang telah ditetapkan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1558K/PID/2005 tanggal 27 Maret 2006.

Kemudian, lanjut Ketut, terpidana Ahmad Riyadi alias Adi Widodo telah secara bersama-sama sebagai orang yang melakukan, turut serta melakukan atau menyuruh melakukan, secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Atas perbuatannya, Badan Usaha Milik Negara PT Bank Mandiri KCP Jakarta Prapatan mengalami kerugian senilai Rp120.000.000.000.

Ini, kata Ketut menjadi perhatian, Jaksa Agung selalu menekankan kepada jajaran kejaksaan, untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

Ketut juga mengimbau kepada seluruh buronan yang masuk dalam Daftar DPO Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidakada satu pun tempat bersembunyi yang aman bagipelanggar hukum.

Rekapitulasi Pengamanan DPO:
o 23 Oktober s/d 31 Desember 2019: 28 orang.
o 1 Januari s/d 31 Desember 2020: 138 orang.
o 1 Januari s/d 31 Desember 2021: 149 orang.
o 1 Januari s/d 31 Desember 2022: 181 orang.

o 1 Januari s/d 24 November 2023: 133 orang.

(red)

 

Print Friendly, PDF & Email