oleh

60 PNS di Kabupaten Tangerang Dirotasi

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali melakukan rotasi terhadap 60 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) eselon 3 dan 4.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, alih tugas dan mutasi dalam pemerintahan sudah dimaklum dan mutlak harus dilakukan.

Hal tersebut, sebagai upaya melakukan penyegaran dan peningkatkan kualitas kinerja Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD).

“Hal ini mutlak dilakukan untuk mengisi kekosongan dan penyempurnaan perangkat SKPD. Pada 2015-2017 beberapa pejabat banyak yang pensiun,” ungkapnya di Gedung Serba Guna Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Jumat (31/3/2017).**Baca juga:Soal Pijat Plus di Tangerang, DPRD Minta Kepala Satpol PP Diganti.

Zaki berharap, kegiatan pelantikan dan alih tugas seperti ini dapat memacu para pegawai untuk bekerja lebih baik lagi di masa yang akan datang.**Baca juga: MUI Kabupaten Tangerang Desak Satpol PP Tutup Pijat “Uh-oh”.

“Apalagi, saat ini kita sedang mengejar pelaksanaan 25 program unggulan. Saya harap para PNS dapat bekerja lebih cepat sehingga, 25 program tersebut dapat terealisasi,” tutupnya.(shy)

Print Friendly, PDF & Email