oleh

3 Residivis Curanmor di Ciputat Sasar Sepeda Brompton karena Booming

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kota Tangerang Selatan, AKBP Iman Setiawan menerangkan, ketiga pelaku pencurian sepeda Brompton di Kota Tangsel itu residivis pencuri kendaraan bermotor (ranmor) tahun 2019.

Ketiga residivis itu bernama Sugeng Anjari, Edward Samofo, dan Tri Sulistyo.

Iman menjelaskan, pelaku beralih mencuri sepeda karena sepeda sedang booming di kalangan masyarakat.

“Banyak sepeda, dia beralih karena melihat peluang untuk mencuri sepeda,” ujarnya saat press release di Mapolres Tangsel, Serpong, Kamis (3/9/2020).

Lanjutnya, pelaku mengaku lebih gampang mencuri sepeda daripada mencuri motor, dengan alasan mencuri sepeda tidak dikunci, kalau motor dikunci.

Iman menjelaskan, ketiga pelaku pencurian itu menjual sepeda curian dengan harga relatif murah di satu pasar sepeda di daerah Cengkareng, Jakarta Barat.

“Yang dicuri kebanyakan sepeda mahal, ada yang Rp 150 juta, Brompton yang harganya Rp 50 juta. Sepeda ini saat ini digemari oleh masyarakat kita,” tutupnya.

**Baca juga: Residivis Pencuri Sepeda Brompton di Cluster Jombang Ciputat, Beraksi Waktu Subuh.

Atas perbuatan tersebut, ketiga pelaku terjerat pasal 363 KUHPidana pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.(eka)

Print Friendly, PDF & Email