oleh

211 Unit Kendaraan Dinas Pemprov Banten Hilang, DPRD Bakal Panggil BPKAD

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak 211 kendaraan dinas operasional milik pemerintah provinsi (Pemprov) Banten tak diketahui keberadaannya atau hilang. DPRD Banten meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mengejar keberadaan aset tersebut.

“Bagian aset itu harus dikejar,” kata Anggota DPRD Banten Muhsinin kepada wartawan, Senin (27/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu mendesak agar Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten segera menelusuri kendaraan dinas tersebut.

“Harus dilacak dong itu mah harus dilacak,” kata Muhsinin.

**Baca Juga:211 Kendaraan Dinas Tiga OPD di Pemprov Banten Senilai 25 Miliar Hilang

Muhsinin meminta BPKAD Banten segera berkoordinasi dengan Satpol PP Banten untuk menelusuri keberadaan dinas tersebut.

” Dikejar dong punya masyarakat, uang masyarakat itu belinya, apalagi totalnya 200 lebih,” ujar dia.

Muhsinin mengaku, akan memanggil pihak BPKAD Banten untuk meminta penjelasan terkait hal tersebut. Ia juga menduga bahwa mobil dinas tersebut dibawa oleh pensiunan pejabat.

“Ya nanti ada rakor, nanti ditanyain, yang pensiun-pensiun yah, ada yang digadaikan mungkin,” pungkasnya.

Sebelumnya, sebanyak 211 kendaraan dinas operasional milik pemerintah provinsi (Pemprov) Banten tak diketahui keberadaannya atau hilang.

Nilai kendaraan operasional dari 211 mencapai Rp 25.570.593.597,33. Kendaraan tersebut perolehan dari tahun 2001 sampai dengan 2019 dan masih tercatat dalam kondisi baik.

Hal itu atas temuan laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten tahun 2023.

Ratusan kendaraan tersebut berasal dari tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diantaranya, Sekretariat DPRD sebanyak 6 unit kendaraan senilai 395.980.000.

Bapenda sebanyak 18 unit kendaraan senilai Rp 205.122.856 dan Sekretariat Daerah 187 unit senilai Rp 24.969.490.741,33
dengan total sebanyak Rp 211 25.570.593.597,33.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email