Kabar6-Sabu jaringan internasional seberat lebih dari 21 kilogram di musnahkan BNN Banten dengan cara dibakar menggunakan alat khusus.
Narkoba itu berasal dari Malaysia yang dikirim ke Aceh melalui jalur laut, kemudian dibawa ke Banten menggunakan jalan darat.
“Dari total barang bukti 21.147 kg, dimusnahkan sebanyak 21.069kg. sisanya dibawa ke puslabfor,” ujar Brigjen Pol Rohmad Nursahid, Kepala BNNP Banten, dikantornya, Rabu, (24/04/2024).
Sabu itu diedarkan oleh tiga tersangka, yakni, S (52) seorang WBP di Lapas Kelas I Tangerang. Kemudian AY (30) dan M (31).
**Baca Juga:Pengusaha Tempat Hiburan Dilaporkan ke Mapolres Tangsel Diduga Hamili Remaja
Dua pelaku, AY dan M ditangkap disebuah ruko beras di wilayah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten. Toko beras itu sebagai kamuflase tempat menaruh sabu.
Keduanya dikendalikan oleh S, seorang WBP yang mengendalikan peredaran sabu jaringan internasional.
“Tersangka S, WBP, kasus yang sama, kepemilikan ganja 380kg yang ditangkap jajaran PMK, bersangkutan divonis 20 tahun. Sudah menjalani 10 tahun. Bandar nya P yang tinggal di Malaysia,” terangnya.
Tersangka AY dan M sudah empat kali melakukan pengiriman, hingga akhirnya ditangkap BNN Banten. Total, ada sekitar 33 kilogram sabu yang mereka kirim dari Aceh menggunakan mobil Innova yang tangki bensin nya sudah di modifikasi.
“Diduga barang ini Malaysia. Dikirim ke Aceh diduga lewat laut, kemudian dikirim kesini lewat darat. Peredarannya di wilayah Jakarta dan Banten,” jelasnya.(Dhi)