oleh

2 Pemuda Gagal Curi Motor di Balaraja Berujung Diamuk Massa

image_pdfimage_print

Kabar6-Dua pemuda diduga pelaku curanmor berinisial LH (28 tahun) dan HR (26 tahun) gagal beraksi. Keduanya berujung diamuk massa di Perumahan Balaraja, Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, pada Rabu, (2/8/2023) pukul 3:00 WIB.

“Ya, pelaku diamuk massa,” ujar Kapolsek Balaraja, Ajun Komisaris Polisi Badri Hasan kepada kabar6.com saat dihubungi, pada Kamis, (3/8/2023).

Ia menerangkan, bermula pelaku dipergoki warga yang sedang melaksanakan ronda rutin di area perumahan Balaraja. Seketika warga setempat melihat adanya dua orang pria sedang beraksi.

**Baca Juga: DLH Lebak Angkut Hampir 2 Ton Sampah Berserakan di Pinggir Jalan

Pada saat diamankan warga, kata Badri, satu pelaku diikat di tiang listrik dan mendapatkan bogeman mentah warga setempat.

“Kedua terduga pelaku dan BB sudah kita amankan di Mapolsek,” katanya.

Kemudian, lanjutnya, ada warga setempat menghubungi Polsek Balaraja untuk meredam amarah warga.

“Ya saat ini sedang dalam penyidikan, dan terus kita dalami terkait tindak pidana yang dilakukan yaitu diduga pencurian dengan pemberatan,” tegasnya. (Rez)

Print Friendly, PDF & Email