oleh

2 Pelaku Pembobol Brankas PT Joa Industri Ditangkap, 5 Buron

image_pdfimage_print

Kabar6-Unit Reskrim Jajaran Polresta Tangerang mengungkap kasus pembobolan brankas pabrik PT Joa Industri, Kampung Kutruk, RT 006 RW 004, Desa Pasirbarat, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Kamis (10/5/2018).

Diketahui, aksi pembobolan ini dilakukan oleh tujuh orang, dua di antaranya sudah berhasil diringkus yaitu Jaenudin dan M. Suripto. Sedangkan lima lainnya yaitu Asep, Mulyono, Supri, RT Manta, dan Kandi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Wiwin Setiawan menjelaskan berdasarkan keterangan dua pelaku yang sudah diamankan, mereka berhasil membobol PT Joa Industri dengan cara memanjat tembok belakang pabrik, lalu menjebol atap.

“Pelaku masuk ke dalam PT Joa Industri dengan cara memanjat tembok belakang pabrik kemudian masuk ke dalam pabrik melalui atap selanjutnya masuk ke dalam ruangan dengan cara merusak jendela dan mengambil uang dengan cara merusak brangkas dengan menggunakan linggis,” katanya, Kamis, (12/7/2018).

Selain tersangka, turut diamankan barang bukti berupa satu unit mobil pickup, dua unit sepeda motor metic, satu buah handphone, satu unit mobil Xenia, dan sebatang emas seberat 50 gram. Atas kejadian tersebut, PT Joa Industri mengalami kerugian sebesar Rp1,7 miliar.**Baca Juga: Monyet Liar Resahkan Warga Taman Kirana Surya Solear.

Wiwin menambahkan langkah selanjutnya dalam kasus ini adalah memeriksa para saksi dan tersangka, melakukan gelar perkara, melakukan penyidikan tersangka dan menjadi lima orang lainnya yang masuk DPO.(vero)

Print Friendly, PDF & Email