oleh

16 Pelaku Kejahatan Dibekuk Polres Serang, Tiga Diantaranya Sekuriti

image_pdfimage_print

Kabar6-Polres Serang membekuk pelaku  pencurian dengan kekerasan (Curas), pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pencurian dan pemberatan (Curat) dan penadah. Ada 16 pelaku yang dibekuk Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang dan Polsek jajaran dalam Operasi Sikat Maung 2024.

Ke 16 pelaku yang diamankan yaitu RO alias Ogrog (27 tahun), MU alias Pedet (22 tahun), SU alias Dirman (40 tahun), AH alias Kawi (19 tahun), KRS (44 tahun), SA (35 tahun), JU alias Jablay (35 tahun) serta IS (31), tiga diantaranya berprofesi sebagai sekuriti yakni E (33), F (31) dan LP (24) dalam kasus Curat. Seluruh pelaku merupakan warga kabupaten Serang.

**Baca Juga:211 Kendaraan Dinas Hilang, BPKAD Banten Sebut ada yang Dikuasai Pihak Ketiga 

Tersangka NMY alias Ciwong (18 tahun) warga Kabupaten Lebak dan LH (37 tahun) warga Kota Serang. Sedangkan tersangka TI (29 tahun) dan IW alias Japra (27 tahun) adalah warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Para pelaku yang mayoritas tidak bekerja alias pengangguran kerap melakukan aksi kejahatannya di wilayah hukum Polres Serang.

Kapolres Serang AKBP Cindro Sasongko mengungkapkan, 16 pelaku ditangkap dari 14 Mei sampai 24 Mei 2024. Dari para pelaku pihaknya berhasil mengamankan 19 kendaraan bermotor dan satu unit mobil.

“Jadi, kami amankan selama satu minggu mulai dari 14 Mei sampai 24 Mei 2024,” kata Condro di Mapolres Serang didampingi Wakapolres Kompol Ali Rahman CP, Kabagops AKP Uka Subakti, Kapolsek Kragilan Kompol Firman Hamid serta Kaursatreskrim Ipda Iwan Rudini, Selasa (28/5/2024).

Dari 16 pelaku kejahatan yang diringkus, 2 diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan yang mengancam keselamatan jiwa petugas.

Condro Sasongko membeberkan dari ke 16 pelaku ini, 1 tersangka merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), 5 orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), 7 pelaku curanmor serta 3 tersangka penadah.

“Pada pelaku kejahatan merupakan warga Kabupaten Serang, Lebak dan Kota Serang, sedangkan 2 lainnya warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat,” ujarnya.

Kapolres mengatakan bahwa Operasi Sikat Maung dilaksanakan serentak Polres jajaran Polda Banten. Tujuannya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di seluruh wilayah Provinsi Banten.

Sasaran operasi adalah penanggulangan kejahatan curas, curat, curanmor serta penyalahgunaan senjata api ilegal dan senjata tajam.

“Cara bertindak pada operasi ini lebih mengedepankan penegakan hukum dengan tujuan menciptakan kondisi situasi kamtibmas yang kondusif, aman dan nyaman,”terangnya.

Kapolres mengatakan bahwa pihaknya masih mengejar pelaku lainnya yang belum tertangkap. Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan membiarkan para pelaku pencurian berkeliaran.

“Insha Allah akan tertangkap. Kita akan kejar kemanapun mereka lari. Kami juga mengingatkan kepada masyarakat untuk menjadi polisi untuk dirinya sendiri,” tandasnya.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email