oleh

119 Polisi Kawal Sidang Pembunuhan “Karyawati Bercangkul”

image_pdfimage_print
Pengadilan Negeri Tangerang.(ist)

Kabar6-Sebanyak 119 personel Polres Metro Tangerang Kota diterjunkan guna mengamankan sidang putusan kasus pembunuhan karyawati cantik bernama Eno Farihah yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (8/2/2017).

Dari informasi yang dihimpun kabar6.com, rencananya pada sidang kali ini keluarga besar Eno Farihah akan membawa puluhan massa dari Serang, untuk memantau jalannya sidang putusan.

Kepala Bagian Humas Polrestro Tangerang Kota, Kompol Triyani mengatakan, penyiagaan personel dilakukan sebagai langkah pengamanan, guna mengantisipasi kemungkinan adanya keributan dalam sidang.

“Sudah kami persiapkan 119 personel dari Polres. Dan, akan ditambah dengan personel dari Polsek Tangerang untuk mengantisipasi jika terjadi keributan dari keluarga besar korban Eno,” ujar Triyani.**Baca juga: Terdakwa “Pembunuh Bercangkul” Sampaikan Nota Keberatan.

Sedianya,  Eno Farihah adalah gadis korban pemerkosaan dan pembunuhan sadis menggunakan gagang cangkul di Pergudangan 8, Blok DV, RT 01 RW 06, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu.(tia)

Print Friendly, PDF & Email