oleh

11 ‘Pak Ogah’ di Kabupaten Tangerang Diamankan

image_pdfimage_print

Kabar6-Petugas gabungan di Kabupaten Tangerang menyisir sejumlah ruas jalan. Kegiatan itu mengamankan sejumlah orang pengatur lalu lintas yang tak resmi. Mereka yang biasa disebut ‘pak ogah’ itu diamankan.

“Ada 11 orang yang diamankan dan dibawa ke Mapolresta Tangerang untuk didata dan diberikan pembinaan,” kata Kabag Ops Polresta Tangerang, Kompol Kosasih, Kamis (9/3/2023).

Mereka diamankan dari benrapa titik seperti Jalan Baru Cihedeung, Citra Raya dan Telaga Bestari Balaraja. Operasi cipta kondisi yang rutin dilakukan menyasar kepada penyakit masyarakat, premanisme dan gangguan ketentraman dan ketertiban umum.

“Kami berikan pembinaan kepada para pak ogah ini agar tidak menimbulkan keresahan kepada masyarakat pengguna jalan, khususnya pada jam-jam ramai di pagi dan sore hari,” ungkap Kosasih.

**Baca Juga: 3 Raperda Siap Dibahas DPRD Lebak Bulan Ini, Salah Satunya Kawasan Tanpa Rokok

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, dengan adanya kegiatan penertiban seperti ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman di wilayah sekitar.

“Kami sangat mendukung atas pelaksanaan operasi cipta kondisi ini, tentunya dengan digelarnya operasi ini, hal tersebut dapat terciptanya keamanan dan kenyamanan wilayah Kabupaten Tangerang,” jelasnya.

Diketahui, Polresta Tangerang menggelar Operasi Pekat Maung 2023 dilaksanakan selama 10 hari hingga 17 Maret. Target sasaran yakni kejahatan jalanan seperti pengamen, gepeng, anak punk, premanisme, minuman keras, gangster dan judi. (Rez)

Print Friendly, PDF & Email