oleh

Workshop Apdesi kabupaten Tangerang untuk Tata Kelola Pemerintah yang Bersih

image_pdfimage_print

Kabar6-Penjabat (Pj.) Bupati Tangerang Andi Ony menutup workshop peran aktif kepala desa (Kades) dan sekretaris desa (Sekdes) dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkup tata kelola pemerintahan desa.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPP Apdesi pusat, jajaran Apdesi Kabupaten Tangerang, Dewan Pembina Apdesi dan seluruh jajaran Pemdes lingkup Kabupaten Tangerang.

Dalam sambutannya,Pj Bupati menyambut baik dilaksanakannya kegiatan workshop peran aktif kepala desa dan sekretaris desa dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi karena dapat meningkatkan kehati-hatian serta pengetahuan para kepala desa dan sekretaris desa tentang tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan dan akuntable.

“Saya berharap agar Kepala Desa mengikuti dengan baik kegiatan workshop ini dengan sunguh-sungguh karena pemerintah desa harus inovatif, transparan dan akuntable, dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat untuk kesejahteraan bersama,” kata Pj Bupati Tangerang Andi Ony pada acara workshop yang berlangsung di Hotel Horison Bandung, Sabtu (29/10/2023) malam.

Pj Bupati menandaskan, pembangunan desa harus terus memberikan dampak positif dalam kesejahteraan masyarakat desa, terlebih inovasi desa yang berkualitas untuk meningkatkan penghasilan desa sehingga desa menjadi mandiri, tidak hanya tergantung dari dana desa itu sendiri.

“Tingkatkan terus kapasitas dan kompetensi aparatur desa, dorong penguatan sistem kontrol BPD dan masyarakat. Tingkatkan inovasi desa yang dapat meningkatkan penghasilan desa yang bermuara untuk kesejahteraan masyarakat desa,” tandasnya.

**Baca Juga: DPRD Ajak Masyarakat Kota Tangerang Waspada Virus Cacar Monyet

Sementara itu, Ketua APDESI Kabupaten Tangerang Maskota menambahkan, kegiatan workshop harus terus dilakukan untuk menambah wawasan aparatur desa, sehingga mampu menciptakan kualitas aparatur yang bersih, akuntabel dan bebas dari korupsi.

“Ini merupakan sinergitas antara aparatur desa, Pemkab Tangerang dan para penegak hukum yang nantinya koordinasi dan pencegahan dapat menyeluruh, baik dalam perencanaan maupun implementasi dana desa,” tutur Maskota.

Selain workshop, dilakukan pula penandatanganan MoU antar APDESI dengan Forum Kelompok Belajar Mengajar untuk pengentasan anak putus sekolah di setiap desa di Kabupaten Tangerang. Turut hadir juga Kadisdik Dadan Gandana dalam tanda tangan MOU tersebut.

Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid, Kadis DPMPD Yayat Rohiman dan narasumber yang berasal dari Kejagung RI, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Kepolisian Resort Kota Tangerang.(Red)

Print Friendly, PDF & Email