oleh

Waspada…! Bila Bertemu Wanita Menangis Tengah Malam di Tangerang

image_pdfimage_print
Komplotan begal menangis yang ditangap Polsek Panongan.(agm)

Kabar6-Bagi Anda warga Tangerang yang acap berkendara di malam hari, berhati-hatilah bila mendapati seorang wanita muda tengah menangis sendirian di pinggir jalan.

Jangan cepat merasa iba hingga jadi kurang waspada. Karena bisa jadi wanita itu adalah bagian dari komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang tengah beraksi.

Ya, fakta adanya modus baru dalam aksi komplotan curanmor itu, setidaknya diungkap Kapolsek Panongan AKP Trisno Tahan Uji, Jumat (16/12/2016).

Kapolsek menyebut, dari tiga pelaku berhasil diamankan, seorang diantaranya adalah wanita, yang sengaja bertugas sebagai umpan untuk memancing korbannya.

Ketiga pelaku yang masing-masing berinisial M alias Mei (wanita), AL alias Bokir dan ED alias Tato itu, diringkus usai memperdaya warga bernama Nurjen, di Jalan Raya Korelet, Desa Serdang Kulon, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

“Jadi, Mei sengaja memancing korban dengan menangis di pinggir jalan. Sementara, korban Nurjen yang mendapati ada wanita tengah menangis sendirian, langsung mendekat. Saat itulah, dua pelaku lainnya yang bersembunyi disekitar lokasi, langsung menodong Nurjen dengan senjata tajam,” ujar Kapolsek. 

Begitu berhasil merampas sepeda motor dan barang berharga milik korban, lanjut Kapolsek, komplotan itu langsung kabur meninggalkan korban sendirian dilokasi.
 
“Setelah menerima laporan dari korban, tim kami langsung bergerak menyelidik. Hingga akhirnya berhasil meringkus pelaku Mei. Dari keterangan Mei, kami berhasil mendapatkan identitas dua pelaku lainnya,” ujar Kapolsek lagi.**Baca juga: 21 Gereja di Tangerang Dikawal Penembak Runduk.

Kapolsek menambahkan, anggotanya juga terpaksa mengambil tindakan tegas terhadap pelaku AL alias Bokir dan ED alias Tato. Pasalnya, kedua pelaku itu berupaya kabur dan melawan saat akan ditangkap.**Baca juga: 27 Pelaku Street Crime Diringkus Polres Tangsel.

Dari tangan komplotan itu, diamakan satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah, satu unit sepeda motor Yamaha Xeon warna Orange, sebilah pisau dan sebuah tas tangan wanita.**Baca juga: Truk Sembako Terguling di JLS Legok, Kernet “Semaput” Terjepit.

Kini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Panongan. Ketiganya terancam dijerat pasal 365 KUHP tentang perampasan dengan pemberatan, dengan hukuman diatas tujuh tahun penjara.(agm/shy)‎

Print Friendly, PDF & Email