Kabar6-Sindikat penipu ‘emas kopong’ sudah beraksi sejak tiga tahun terakhir. Di toko emas AEON BSD, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, sindikat ini sudah lima atau enam kali transaksi menjual sesuai dengan harga pasar.
“Jadi kalau emas itu secara prosedur toko kalau kita terima gesek dikasih cairan akan terlihat emas,” kata Vicentius Richard, pemilik toko Royal Gold di Mapolsek Pagedangan, Kamis kemarin.
Menurutnya, sindikat ini menjual emas lapisnya lumayan tebal. Lapisan emasnya mungkin sampai satu gram. Bahkan hampir satu mili.
“Cukup tebal ya. Dan dia ketika kita gunting rapi itu dalamnya kelihatan sudah kuning,” terang Richard. Namun setelah dilakukan perendaman terus coba dipatahkan mulai ada kecurigaan untuk ini adalah emas palsu.
Lalu dirinya mencoba uji lebih lagi dengan direndam air keras. Ternyata setelah direndam ia semakin yakin bahwa perhiasan yang dijual emas palsu.
**Baca Juga: Sindikat Penipu Jual ‘Emas Kopong’ Diupah Rp 50 Ribu Per Gram
“Jadi saya harap yang lain cukup hati-hatilah ya,” pesan Richard kepada para koleganya.
Polsek Pagedangan menangkap enam orang tersangka sindikat penipu emas kopong. Keenam tersangka yang telah ditangkap polisi yakni, Amanda Graceila; Novi Anggraini; Fitri Anggraeni; Bagus Prianda Andriansyah; Dewi Aprianti; Yulia Siska.
Semua tersangka ditangkap di lokasi saling terpisah. Sindikat ini beraksi di wilayah Jabodetabek, dan setiap tersangka yang berhasil menjual emas kopong diupah Rp 50 ribu per gram.(yud)