oleh

Warga Serpong Utara dan Ciputat Timur Butuh KUA

image_pdfimage_print

Kabar6-Lembaga Kantor Urusan Agama (KUA) di Kecamatan Ciputat Timur dan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hingga kini belum terbentuk.

Selama ini, pelayanan KUA pada dua kecamatan dimaksud masih menginduk ke Ciputat dan Serpong. Tentu menjadi tidak efektif, karena jarak tempuh warga setempat cukup jauh.

Warga pada dua kecamatan itu mengusulkan, agar pemerintah daerah bisa secepatnya mendirikan KUA di dua kecamatan dimaksud, demi mempermudahkan pelayanan.

“Jangan sampai karena belum ada KUA malah nikah siri jadi banyak,” terang Masir, warga Cirendeu saat musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) di Kantor Kecamatan Ciputat Timur, Rabu (11/3/2015).

Masir berharap, kalaupun gedung pelayanan belum ada, tapi lembaga pengurus KUA di Kecamatan Ciputat Timur dan Serpong Utara sudah bisa dibentuk.

Pembentukan dan pendirian lembaga ini harus menjadi skala prioritas bagi pemerintah daerah.

“Biar kami dari Badan Amil dan Zakat bisa lebih sinergis lagi. Karena suka bingung, ditambah lagi tingkat pertumbuhan penduduk sudah semakin pesat,” terang Masir.

Di lokasi yang sama, Asisten Daerah II Bidang Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Tangsel, Dedi Budiawan, menerangkan bila pembentukan lembaga KUA merupakan otoritas Kantor Kementerian Agama setempat.

Meski begitu Pemkot Tangsel tak akan diam dan tetap akan membantu percepatan adanya KUA di Kecamatan Serpong Utara dan Ciputat Timur. **Baca juga: Warga Ciputat Tuding Apartemen GLK Sumbang Banjir.

Lantaran pemerintah daerah berkewajiban membantu menfasilitasi pencarian pengadaan lahan. “Nantinya dikoordinasikan dengan bagian aset untuk menentukan titik lokasi KUA-nya,” terangnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email