oleh

Warga “Kepung” Kantor Kecamatan Balaraja

image_pdfimage_print
Warga saat demo di Kantor Kecamatan Balaraja.(shy)

Kabar6-Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Tangerang (AMPT), mendatangi kantor Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Kamis (20/10/2016).

Dalam aksinya, warga yang mengklaim diri berasal dari Kecamatan Balaraja itu, juga tampak membawa spanduk bertuliskan “Tangkap Mafia Lapangan Balaraja”.

Erwin Subrata, kordinator aksi warga dalam orasinya mengatakan, mereka sengaja datang untuk meminta pihak Kecamatan Balaraja bisa menjelaskan pembelian lahan sepakbola Balaraja, yang diperkirakan memakai dana APBD sebesar 23 miliar.

“Tanah itu sudah lama dinilai tak berpemilik. Dan, masyarakat menilai tanah itu milik negara, kenapa harus dibayar lagi dengan dana APBD,” ungkap Erwin.**Baca juga: Polisi Geledah Kediaman Penikam Kapolsek Tangerang.

Warga juga meminta, agar aparatur di Kecamatan Balaraja segera membatalkan sertifikat jual beli lahan lapangan sepakbola Balaraja, karena dinilai ilegal.**Baca juga: Penikam Kapolsek Tangerang Diduga Anggota Jaringan Teroris.

Pasdalnya, pada saat pembelian pihak kecamatan tidak melibatkan masyarakat dan tidak pernah melakukan sosialisasi.**Baca juga: Kondisi Kapolsek Tangerang Kritis di RS Siloam Karawaci.

Data yang ditunjukan pihak Kecamatan Balaraja selama ini dinilai lemah, karena lokasi tanah yang dijual adalah tanah persawahan dan bukan lapangan sepakbola.**Baca juga: Penikam Kapolsek Tangerang Beralamat di Aspol?.

“Kami minta sertifikat jual beli lahan sepakbola dibatalkan, berdasarkan data lahan yang dijual adalah persawahan yang letaknya disamping kecamatan,” tegasnya.**Baca juga: Kapolsek Tangerang Ditikam Pemuda Kalap.

Informasi yang dihimpun, transaksi jual beli lahan sepakbola Balaraja dilakukan sejak bulan Juni 2016 dengan menggunakan dana APBD.(shy)

**Baca juga: Sebagian “Gedung Hantu” di Bintaro Mulai Roboh.

Print Friendly, PDF & Email