oleh

Warga Jatiuwung Protes Perusahaan Alat Berat

image_pdfimage_print

Kabar6-PT Niagara Masjaya, sebuah perusahaan penyewaan alat-alat berat, yang berlokasi di Kompleks Industri Jatake Blok B No 1, Kota Tangerang, Selasa (22/12/2015) siang, didemo puluhan warga setempat.

 

Ya, aksi protes yang dilontarkan sebagian besar warga Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang ini, kiranya dipicu atas dugaan kesewenang-wenangan pihak perusahaan, lantaran telah membangun sebuah gerbang akses keluar masuk sendiri, di mana akhirnya hal tersebut diklaim mengganggu kelancaran lalu lintas pada jalan umum.

 

Aksi itu dilakukan karena perusahaan penyewaan alat berat tersebut membangun pintu akses keluar masuk yang menganggu lalu lintas jalan raya.

 

Pantauan dilapangan menyebutkan, bahwa aksi mulai berlangsung sejak sekira pukul 14.00 WIB. Tanpa basa-basi, sejumlah warga langsung membongkar pagar pengamanan pembangunan pintu akses keluar masuk perusahaan yang terbuat dari seng itu.

 

Selain itu, mereka juga nampak memasangkan poster-poster yang berisikan tentang penolakannya di pintu pagar perusahaan.

 

“Tadinya pintu masuk pabrik ini di depan Jalan Industri Jatake, cuma dipindah sama mereka (perusahaan, red) ke depan jalan sini, mereka yang membangun akses itu disini,” kata Mas’un, salah seorang warga dilokasi.

 

Menurutnya, upaya pembangunan pintu sebagai akses masuk perusahaan itu, memang sengaja  ditutupi dengan pagar seng, yang disinyalir agar masyarakat tidak mengetahuinya.

 

Di mana akhirnya, warga yang mengetahui setelah rencana itu telah selesai dan akan siap digunakan, akhirnya geram.

 

“Alasan kami menolak perusahaan membangun akses pintu baru, yang pertama adalah karena mereka sendiri tidak pernah melakukan atau berkomunikasi kepada warga, sebagai permohonan izin. Kemudian, kami yakin dalam pembangunannya mereka tidak mengantongi IMB dan yang paling bikin kami marah adalah,  bahwa pintu akses keluar masuk itu juga dibangun tepat berada di tikungan tajam Jalan Gajah Tunggal. Jadi di sini semakin parah macetnya,” tegas dia.

 

Hal senada juga dikatakan warga lainnya bernama Wawan, di mana kendaraan alat berat milik PT Niagara Masjaya, yang kerap lalu lalang melewati akses pintu tersebut dapat mempercepat kerusakan Jalan Gajah Tunggal.

 

Sedangkan perusahaan tersebut hanya menyewa bangunan milik PT Sandin, yang tentunya dikhawatirkan tidak akan bertanggung jawab terhadap masalah yang ditimbulkan di kemudian hari akibat dibukanya pintu akses tersebut.

 

“Untuk itu, kita sebagai warga diwilayah ini sangat menolak. Jadi, pintu tersebut harus dibuat jadi pagar biasa seperti semula,” pungkasnya. ** Baca juga: Diantar Tiga Pria Tak Dikenal, Pria di Pakuhaji Tewas Misterius

 

Sayangnya, sejumlah awak media yang hendak berupaya melakukan klarifikasinya, tak diperkenankan masuk oleh petugas keamanan pihak perusahaan.

 

“Maaf Pak, manajemen di sini sedang tidak ada semua,” kata salah seorang petugas keamanan di perusahaan tersebut.(ges)

Print Friendly, PDF & Email