oleh

Warga Cendana Residence di Tangsel Gembok Kantor Pengembang

image_pdfimage_print

Kabar6-Ratusan warga dalam Forum Warga Perumahan Cendana Residence di Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menyegel kantor pemasaran perumahan tersebut, Sabtu (7/11/2015).

Aksi warga tersebut merupakan bentuk kekecewaan, menyusul tidak ditanggapinya tuntutan warga terkait realisasi lahan fasilitas umum (fasum).

Penyegelan yang dilakukan warga ditandai dengan menggembok pintu kantor PT. Arthaland Karya Maju yang merupakan pemasaran Perumahan Cendana Residence.

“Ini merupakan bentuk kekecewaan warga terhadap kebijakan pihak developer, yang sudah banyak merugikan kami (warga),” ujar Irfandi, koordinator aksi warga.

Pihak developer, kata Irfandi, tidak merealisasikan lahan fasum untuk diserahkan  kepada warga, diantaranya lahan terbuka hijau seperti taman bermain.

Kami sudah meminta lahan fasum itu agar diserahkan sejak tahun 2008 lalu. Tapi, sampai sekarang tidak pernah terealisasi. Makanya, kami aksi,” ujar Irfandi.

Warga mengancam akan kembali menggelar aksi, bila pihak developer tidak segera merespon tuntutan mereka. **Baca juga: Begini Kesan Airin Sepanjang Kampanye Dialogis.

Sementara, salah seorang petugas keamanan kantor PT. Arthaland Karya Maju, Suharyanto mengungkapkan, penyegelan yang dilakukan warga sangat merugikan pihaknya.

“Kami terjebak di dalam, karena pintu gerbang digembok warga. Kami jadi tidak bisa beraktivitas,” ujar Suharyanto.

Ia berharap, masalah pengembang dengan warga bisa segera bisa diselesaikan, agar dia dan security lainnya bisa bekerja lagi secara normal.(cep)

Print Friendly, PDF & Email