oleh

Wali Kota Tangerang : Pegawai Tidak Ngaji di Bulan Puasa Tunjangan Dipotong

image_pdfimage_print

Kabar6-WalI Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan pegawai Pemkot Tangerang yang tidak hadir dalam pengajian selama bulan puasa akan mendapatkan ganjaran potongan 1 persen dari tunjangan kinerja daerah (TKD).

“Potong nanti TKD-nya, ini kan pengganti apel. Kalau enggak ikut apel, 1 persen potong tunjangan daerahnya,” tegas Arief saat dimintai keterangan di Masjid Raya Al-Azhom, Senin (6/5/2019).

Meski demikian, Arief masih memberikan pengecualian kepada pegawai yang beragama selain Islam diperbolehkan untuk tidak mengikuti tausiah dan pengajian di Al-Azhom.

Dan tentu saja pemotongan 1 persen TKD tidak berlaku. Begitu juga dengan pegawai yang sakit dan pegawai perempuan yang sedang datang bulan (haid).

Untuk pegawai yang non-muslim diwajibkan masuk seperti biasa dan langsung mengerjakan kewajibannya di kantor selagi umat muslim menjalankan apel di Masjid Raya Al-Azhom.

“Kecuali memang dia non-muslim kita harus hormatin juga. Kita tidak memaksakan, Mereka langsung mengerjakan pekerjaannya di kantor. Lalu yang sakit dan sebagainya. Tapi kalau berhalangan perempuan saja dia bisa mendengarkan di luar,” katanya.

**Baca juga: Ramadan, Kota Tangerang Ganti Apel dengan Pengajian.

Arief jberharap pengajian ini bukan hanya sekedar menyambut bulan suci Ramadan tapi juga dapat membangun kapasitas dan kualitas setiap OPD Kota Tangerang.

“Melakukan ibadah puasa khususnya di bulan Ramadan di lingkungan Pemerintahan Kota Tangerang, kita mengganti kegiatan apel dengan capacity building melalui kegiatan pengajian-pengajian.” (Oke)

Print Friendly, PDF & Email