oleh

Waduh..! 50 Persen Nelayan Tangerang Masih Gunakan Jala Cantrang

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Hingga kini, mayoritas nelayan di Kabupaten Tangerang, masih menggunakan jala cantrang untuk menangkap ikan.

Padahal, Kementerian Perikanan dan Kelautan sudah melarang penggunaan jala tersebut dalam menangkap ikan.

“Masih banyaknya nelayan yang memakai alat tangkap cantrang, karena mereka kesulitan memakai alat tangkap yang diizinkan, seperti jala apus. Nelayan juga mengeluhkan besarnya biaya yang harus dikeluarkan untuk mengganti alat tangkap,” ungkap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tangerang, Herri Wibowo, Minggu (20/11/2016).**Baca juga: Rumah Sayur Tangsel Bakal “Jegal” Dua Pasar Induk.

Diketahui, dari data yang dimiliki Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tangerang, terdata dari 15 ribu nelayan sekitar 50 persen nelayan yang masih menggunakan alat tangkap cantrang.**Baca juga: Tolong Pak Walikota, Jalan Sentosa Pasar Doyong Rusak.

“Sejauh ini untuk sanksinya belum kami terapkan dan kami masih melakukan sosialisasi untuk meminta dan membantu nelayan untuk bisa mengganti alat tangkap yang sesuai dengan ketentuan agar tidak merusak ekosistem laut,” paparnya.(Shy)

Print Friendly, PDF & Email