oleh

UU ITE Berlaku, Diskominfo Harap Medsos Ajang Silaturahim

image_pdfimage_print
Kepala Diskominfo Tangerang, Soma Atmaja.(shy)

Kabar6-Revisi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang telah disetujui Presiden disambut baik sejumlah kalangan.

Salah satu yang menyambut revisi UU ITE adalah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo).

“Tentunya kami menyambut baik Undang-undang tersebut. Mengingat masyarakat saat ini mudah sekali menyerap dan menyebarluaskan informasi, tanpa melihat isi informasi tersebut mengandung unsur provokasi atau tidak,” ujar Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, Selasa (29/11/2016).

Dia berharap, dengan mulai diberlakukannya UU ITE tersebut, masyarakat bisa berhati-hati dalam menerima informasi.**Baca juga: Pesta Sabu, “The Begenk Band” Disergap Polsek Benda.

“Semoga nantinya, media sosial (medsos) itu betul-betul dijadikan sarana silahturahim bagi penggunanya, bukan alat untuk memicu perpecahan,” tutupnya.**Baca juga: Pria Terduga Teroris Diamankan Dari Pemancingan di Pamulang.

Diketahui, UU ITE telah diberlakukan sejak 28 November 2016.(shy)

Print Friendly, PDF & Email