oleh

Upah tak Layak, Buruh Ngadu ke Dewan

image_pdfimage_print

Kabar6-Puluhan karyawan yang tergabung dalam Federasi Serikat Karyawan Nusantara menyambangi kantor DPRD Kabupaten Tangerang di Tigakrasa, Kamis (22/1/2015).

Diketahui, kedatangan mereka untuk mengadukan perusahaan UD Sumber Lancar. Perusahaan beralamat di Jalan Dadap Raya, Kecamatan Kosambi, itu dituding tidak melaksanakan kewajiban terhadap karyawannya.

“Kami di sini menuntut hak normatif kami,” kata Sekretaris Federasi Serikat Karyawan Nusantara, Ajat Sudrajat.

Dalam hal ini, anggota federasi tersebut menuntut hak normatif mereka yang tidak dipenuhi pihak perusahaan, seperti tidak membayar upah sesuai ketentuan, tidak mengikutsertakan karyawan dalam program BPJS baik ketenagakerjaan ataupun kesehatan, tidak memberikan upah tambahan saat karyawan diharuskan lembur.

Menanggapi aduan itu, perwakilan Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Marsono berjanji akan membantu para buruh untuk mendapatkan hak normatif tersebut. Baca juga: Tangerang Bersih Award 2015, Kontribusi Media Jaga Kebersihan Kota

“Saat ini, kita akan tunggu pihak perusahaan untuk dapat hadir dan dapat menjelaskan kenapa pihak mereka tidak memberikan hak normatif para buruh sesuai dengan ketentuan,” kata politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu.(shy)

Print Friendly, PDF & Email