oleh

UMK Tangsel 2016 Diprediksi Tembus Rp3 Juta

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Dewan Pengupahan Kota (Depeko) telah mengagendakan penyelenggaraan rapat pleno.

 

 

Pertemuan tersebut untuk membahas penentuan angka Upah Minimum Kota (UMK) 2016, dan tahun ini nilainya sebanyak Rp2,710 juta.

 

Kepala Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Tangsel, Purnama Wijaya, mengatakan Pemerintah Pusat telah mengkalkulasikan angka inflasi tingkat nasional mencapai 11 persen.

 

Jika diakulasikan dengan hasil hitung-hitungan Depeko setempat terhadap survey pasar, maka nilainya bisa diketahui

 

“Tahun 2016 kalau diberlakukan UMK bisa sekitar Rp 3 juta lebih,” ungkapnya kepada wartawan di Sport Centre Alam Sutera, Kecamatan Serpong Utara, Rabu (4/11/2015).

 

Purnama jelaskan, jika dalam rapat pleno penentuan UMK telah diputuskan maka nilainya cukup signifikan di atas angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Berbeda dengan beberapa daerah lain justru sebaliknya.

 

Hasil patokan angka UMK 2015 di Kota Tangsel membuktikan ada peningkatan jumlah nilainya berkisar Rp300 ribu lebih. Meski begitu, terang Purnama, peningkatan jumlah pendapatan bulanan ini tetap saja masih ditolak oleh kalangan pekerja.

 

Mereka menganggap besarnya nilai UMK yang diperoleh masih jauh dari harapan pekerja. Mantan Camat Setu ini pun tak bergeming dengan desakan buruh karena penentuannya telah diputuskan secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. ** Baca juga: Begini Curhat Warga Tangerang di Momen Bupati Saba Desa

 

“Padahal kenaikannya sudah cukup besar, Rp3 juta lebih. Kalau survey pasar kan dilaksanakan hanya sebagai pembanding saja,” terang Purnama.(yud)

Print Friendly, PDF & Email