oleh

Tolak Revitalisasi, 205 Pedagang Bertahan di Pasar Kutabumi

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak 386 pedagang di Pasar Kutabumi sudah dipindahkan ke tempat penampungan pedagang Sementara (TPPS). Sehingga, yang masih bertahan menduduki lapaknya sampai saat ini sebanyak 205 pedagang.

“Dari jumlah keseluruhan 591 pedagang pasar, jika dipresentasikan ada 70 persen pedagang yang sudah pindah ke TPPS kita,” kata Direktur Utama Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja, Finny Widiyanti di Pasar Kutabumi, Sabtu (29/7/2023).

Ia menyatakan, mengenai pro kontra di tengah masyarakat prosesnya diklaim sudah sesuai dengan prosedur yang sudah diamanatkan oleh pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Pertama kita ada FS, sebelum adanya beauty kontes kita ada namanya ekspos, orang yang mengikuti minat ini kita undang, dalam undangan tersebut kita ikut campuran tangankan muspika, kita juga ikut campur tangan OPD terkait untuk membahas revitalisasi Pasar Kotabumi,” klaimnya.

Finny mengaku sudah menempuh tahapan proses revitalisasi Pasar Kutabumi sampai. Ia juga menentang adanya kabar pemerintah daerah tidak memberikan fasilitas terhadap pedagang.

“Sejauh ini pedagang pasar Kutabumi itu sudah diberikan fasilitas untuk bertemu dengan bupati. Mereka juga sudah difasilitasi oleh pihak DPRD Kabupaten Tangerang dengan RDP dua kali pertemuan, maka dari itu kita sejauh ini sudah pernah duduk bersama-sama,” jelasnya.

**Baca Juga: Viral TPPS Pasar Kutabumi Tergenang, Perbaikan Dua Titik Pipa Belum Selesai

“Pergerakan para pedagang yang mentang adanya Revitalisasi pasar Kutabumi itu terus bergerak dan sampai saat ini tidak jelas intinya mereka menentang itu atas dasar apa dan tidak jelas,” jelasnya.

Terpisah, Sutimah, pedagang di Pasar Kutabumi mengungkapkan, intinya pedagang tidak setuju dengan revitalisasi. “Kita baru bangkit dari pandemi, daya beli masyarakat belum meningkat,” ucapnya.

Ia mengaku, untuk tempat penampungan sementara pedagang selama proses revitalisasi sangat tidak layak, sempit dan banjir. Para pedagang diwajibkan membayar uang tanda jadi Rp 2 juta bila ingin berdagang di tempat penampungan.

“Padahal Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menyatakan gratis untuk berdagang ditempat penampungan sementara. Memintanya UTJ-nya dengan gaya-gaya premanisme,” kata Sutimah.

Ia menegaskan, apabila bupati Tangerang tidak menanggapi keluhan pedagang, maka para pedagang akan melakukan aksi unjuk rasa ke Istana Negara.(Rez)

Print Friendly, PDF & Email