oleh

Tolak PP Pengupahan, Buruh Ancam Lumpuhkan Perekonomian Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Puluhan buruh yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tangerang Raya (ALTTAR), kembali melakukan aksi penolakan terhadap Peraturan Pemerintah No.78 tentang pengupahan.

 

 

Unjuk rasa berlangsung di Jalan Tigaraksa, Tangerang, dengan membagikan selebaran kepada para pengendara, yang berisi penolakan terhadap kebijakan pemerintah tentang pengupahan, Sabtu (31/10/2015).

 

Mereka berorasi dengan membawa berbagai macam spanduk. Para buruh menilai bahwa peraturan tersebut bersifat menyengsarakan, karena upah buruh nantinya akan disesuaikan dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional. Selain itu juga akan menghilangkan fungsi Dewan Pengupahan.

 

Jayadi, seorang aktivis buruh, mengatakan bahwa penetapan kenaikan upah hanya mengacu pada angka inflasi semata merupakan bentuk ketidakadilan. Buruh pun berharap agar masyarakat  pergerakan kaum buruh. ** Baca juga: Kapolres Tangsel: Pokdarkamtibmas Emban Misi Mulia

 

Jika Pemerintah tidak mencabut peraturan tentang pengupahan tersebut, para buruh mengancam akan melumpuhkan perekonomian Tangerang pada 3 November mendatang. (rani)

Print Friendly, PDF & Email