oleh

Tipu Warga, Polisi Gadungan di Pasar Kemis Masuk Bui

image_pdfimage_print

Kabar6-Petugas Polsek Balaraja menggerebek rumah seorang polisi gadungan berpangkat Kompol di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Di dalam rumah pelaku berinisial EY, polisi menyita seragam polisi, lencana penyidik dan Kartu Tanda Anggota (KTA) polisi palsu dan korek api berbentuk pistol.

Kapolsek Balaraja Kompol Wendy Adriyanto mengatakan penangkapan polisi gadungan ini bermula saat ada warga bernama Agus Barli melapor ke Polsek Balaraja. Agus mempunyai utang dalam jualbeli sebidang tanah kepada Rasmadi.

“Rasmadi ini merasa kesulitan untuk menagih sisa pembayaran tanahnya ke Agus. Rasmadi pun bertemu EY yang mengaku polisi berpangkat Kompol dan bertugas di Polda Metro Jaya,” kata Wendy menjelaskan, Senin (16/10/2017).

Dengan membawa surat kuasa dari Rasmadi, EY pun melakukan penagihan utang ke Agus. Saat ditagih, Agus pun memberikan uang sejumlah Rp40 juta kepada EY. Namun, uang tersebut dibawa lari oleh pelaku.

“Atas laporan Agus, polisi pun menggerebek rumah EY di Pasar Kemis. Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan,” katanya.

Atas perbuatannya, EY dijerat 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.(rani)

Print Friendly, PDF & Email