oleh

Tingkat Kepatuhan Pajak Warga Banten Dibawah 60 Persen

image_pdfimage_print
Kampanye kepatuhan pajak di Summarecon Serpong.(bad)

Kabar6-Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Pajak Banten (DJP) Banten, menggelar Tax Vaganza di Broadway Satage, Summarecon Mal Serpong, Kabupaten Tangerang, Sabtu (27/2/2016).

Sedianya, acara yang juga dimeriahkan oleh sejumlah band lokal dan musisi muda Budi Doremi itu, dilakukan untuk terus mendorong tingkat kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan Surat Pajak Terutang (SPT).

Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Direktorat Pajak Banten, Winahju Mahartono mengungkapkan, Tax Vaganza digelar untuk mengingatkan wajib pajak agar melaporkan SPT mereka paling lambat 31 Maret 2016 mendatang. Pelaporan SPT, juga dapat menggunakan E-filing.

Dengan semakin seringnya kampanye dan penyuluhan, diharapkan tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak ikut tumbuh seiring dengan makin bertambahnya tuntutan penerimaan yang di targetkan oleh pemerintah terhadap DJB secara Nasional. **Baca juga: Walikota Tangerang Jamin BPBD Siaga di Titik Banjir.

Diketahui, tingkat kepatuhan wajib pajak di Provinsi Banten dalam melaporkan Surat Pajak Terutang (SPT) dinilai masih rendah, yakni kurang dari 60 persen. **Baca juga: 490 Rumah di Kabupaten Tangerang Terendam Banjir.

Salah satu faktor rendahnya kesadaran wajib pajak itu, dikarenakan antrean di kantor pajak yang cukup menyita waktu.(bad)