Kabar6-Rencana aksi demo yang akan digelar Tim pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Banten nomor urut dua, Rano Karno-Embay Mulya Syarief, Senin (20/2/2017) besok, ditanggapi dingin oleh kubu lawan.
Ya, Tim Pemenangan Paslon nomor urut satu, Wahidin-Andika menyebut, bila aksi unjuk rasa tersebut merupakan langkah yang tidak tepat.
“Di dalam negara, unjuk rasa dilindungi oleh Undang-undang, kami menghormati itu. Tapi, kalau tujuannya memaksa KPU, tentu tidak bisa. Karena KPU punya mekanisme sendiri,” ujar Kuasa Hukum Tim Pemenangan Wahidin-Andika, Media Warman kepada awak media saat menggelar press conference di Media Center WH-Andika di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Minggu (19/2/2017).
Saat ditanya perihal langkah Tim Rano-Embay yang menolak berita acara hasil penghitungan suara di Kota Tangerang, menurutnya hal tersebut bukanlah kewajiban.
“Setahu saya itu hak bukan kewajiban. Tanpa mereka tanda tangani, secara Undang-undang tetap berlaku dan sah. Tim kami sudah menandatanganinya,” terangnya.**Baca juga: PSU di Babakan Asem, WH-Andika Unggul.
Media justru mengajak tim Rano-Embay untuk membangun Banten bersama.**Baca juga: Besok, Tim Rano-Embay Gruduk KPUD Tangerang.
“Kami ingin mengajak masyarakat Banten khususnya lawan, ayo bangun Banten. Tentu kami sudah memenangkan Pilgub ini, tinggal menunggu sampai penetapan saja,” pungkasnya.(tia)