oleh

Tim Ikhsan-Alin Ogah Klarifikasi ke Panwaslu

image_pdfimage_print

Kabar6-Rombongan tim pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra, mendatangi kantor panitia pengawas pemilu (Panwaslu) setempat.

 

Meski begitu, rombongan tim tersebut enggan memberikan keterangan kepada komisioner Panwaslu perihal laporan Jaringan Pemilih Cerdas Tangsel (Japectas).

 

“Pihak pasangan calon nomor urut 1 malah meminta semua berkas laporan dan nama pelapor kepada kami,” kata Ketua Panwaslu Tangsel, M Taufik MZ, kepada wartawan di kantornya, Senin (28/9/2015).

 

Padahal, kata Taufik, kedatangan tim Ikhsan-Alin diperlukan untuk dimintai keterangan, agar semua data yang masuk ke Panwaslu Kota Tangsel bisa langsung diproses. Namun, terang Taufiq, mereka punya sikap berbeda.

 

Taufiq jelaskan, pasangan calon yang diusung oleh Partai Demokrat dan Partai Gerindra itu, justru ingin mengetahui identitas dan konten masalah yang disampaikan oleh pihak pelapor.

 

Alasannya, tambah Taufiq, tim Ikhsan-Alin ingin terlebih dulu mengkaji pokok persoalan laporan yang dituduhkan ke kubu mereka.

 

Keinginan tim tersebut untuk mendapatkan data, tentunya tidak diakomodir, karena Panwaslu Kota Tangsel harus menggelar rapat pleno dahulu.

 

“Akhirnya Panwaslu Tangsel memutuskan tidak memberikan berkas laporan tersebut,” tegas Taufiq.

 

Ia paparkan, kebijakan itu telah diatur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015. Payung hukum di atas pada Pasal 32 menyebutkan, Panwaslu tidak boleh bersikap diskriminatif dan harus menjaga azas keadilan kepada seluruh pasangan calon.

 

Taufiq juga mengatakan, pada pemanggilan kedua hari ini Ikhsan-Alin Modjo tidak bisa datang memenuhi panggilan dengan alasan ada kesibukan urusan partai. ** Baca juga: Video Aksi Anarkis Massa Berkaos Arsid-Elvier Beredar di Youtube

 

“Besok itu hari terakhir sesuai hitungan proses laporan dalam aturan yang ada, jadi kalau besok tidak datang juga kami akan konsultasi ke Bawaslu Provinsi Banten untuk persoalan ini,” ujarnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email