oleh

Kasatpol PP Tangsel Cek Bangunan di Lahan Negara

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, kiranya belum berani membongkar bangunan yang berdiri di atas lahan Negara.

 

Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Azhar Syamun, menyatakan dirinya akan terlebih dahulu mengecek ke bagian aset di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), apakah lahan yang dijadikan warung makan itu benar milik Negara atau bukan. ** Baca juga: Oknum Kasi Trantib di Tangsel Ngaku Terima Rp6,5 Juta

 

“Yah kita tidak serta merta bisa membongkar atau merobohkan bangunan, nanti bisa dituntut sama pemiliknya. Kami akan mengecek ke bagian aset terlebih dulu, agar tahu apakah lahan itu milik negara atau bukan,” ujar Azhar Syamun saat dihubungi Kabar6.com, Senin (28/9/2015).

 

Saat disinggung terkait adanya oknum Kepala Seksie (Kasie) Trantib berinisial IR yang ikut menyewakan lahan negara, mantan Kepala Bagian (Kabag) pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangsel ini menegaskan, dirinya akan segera memanggil oknum Kasie Trantib tersebut untuk meminta klarifikasi masalah ini. ** Baca juga: Los Ikan Pasar Kranggot Akhirnya Dibenahi

 

“Kami akan segera meminta klarifikasi kepada oknum Kasie Trantib IR, apakah benar IR terlibat dalam menyewakan tanah negara dengan oknum Kelurahan Ciputat berinisial DF,” pungkas Azhar lagi.(ard)

Print Friendly, PDF & Email