oleh

Terkendala Domisili, Dua Cawabup Pandeglang tak Ikut Nyoblos

image_pdfimage_print

Kabar6-Dua calon wakil bupati (cawabup) di Pilkada Pandeglang tidak bisa ikut mencoblos di Pilkada Pandeglang Banten lantaran tidak berdomisili di Pandeglang. Selain Tanto Warsono Arban, satunya lagi Miftahul Tamamy.

Calon bupati (Cabup) Pandeglang nomor urut 01 Irna Narulita mencoblos di TPS 12, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Karang Tanjung. Sedangkan cabup nomor urut 2, Thoni Fathoni Mukson mencoblos di TPS 01, Desa Kalang Anyar, Kecamatan Labuan.

“Pak Tanto dan Pak Miftahul Tamamy tidak masuk data pemilih. Soalnya di Adminduk saat pendataan tidak ditemukan,” kata Munawar, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pandeglang, Rabu (9/12/2020).

Miftahul, terang Munawar, merupakan warga Serang dan Tanto sendiri tak berdomisili di Pandeglang. Sehingga keduanya tidak masuk di data pemilih Pilkada Pandeglang. “Memang kalau di lihat dari data yang diberikan calon pada pendaftaran, Pak Tanto di Tangsel dan Pak Imat di Serang,” ungkapnya.

Pelaksanaan pencoblosan hari ini, kata Munawar, KPU berharap bisa berjalan dengan lancar walaupun beberapa wilayah masing dilanda banjir. Namun KPU belum bisa memastikan tingkat partisipasi pada Pilkada kali ini menurun atau tidak. Namun sejauh ini KPU terus berupaya tingkat partisipasi bisa sesuai yang di targetkan KPU.

**Baca juga: Nyoblos di TPS 02 Pilkada Pandeglang, Cabup Thoni Kenakan Pakaian Hitam Putih

“Kita lihat saja nanti. Tapi kita berharap sesuai dengan harapan, artinya KPU terus mengupayakan secara maksimal untuk melayani hak masyarakat. Salah satu bagaimana mendorong KPPS, PPS dan PPK untuk dapat memaksimalkan konsolidasi kepada masyarakat,” tandasnya. (aep)

Print Friendly, PDF & Email