oleh

Tenggak Minuman Oplosan 7 Napi Lapas Serang Dilarikan ke Rumah Sakit, Dua orang Tewas

image_pdfimage_print

Kabar6-Kabar6- Sebanyak 7 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang dikabarkan harus dilarikan ke RSUD Banten dan RS Bhayangkara karena diduga menenggak minuman oplosan.

Dari 7 orang Napi dua diantaranya dinyatakan meninggal dunia. Satu orang mengalami kebutaan. Peristiwa itu terjadi pada 27 November 2023.

Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Fajar Nur Cahyono membenarkan dua orang tewas dalam peristiwa tersebut.

**Baca Juga: Kades di Lebak dan Suaminya ASN Tersangka Kasus Pemerasan Terancam Diberhentikan Sementara

“kedua jenazah sebagaimana dimaksud telah diserahterimakan kepada pihak
keluarga untuk dikebumikan pada tempat tinggal masing-masing,” kata Fajar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/12/2023)

Dua Napi itu diantaranya, Beni Yulius atas perkara Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan hukuman 5 tahun 6 bulan, Subsider 2 bulan dan Beni Priatna atas perkara Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan hukuman 7 tahun Subsider 3 Bulan.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email