oleh

Tanah dan Kantor Desa Diakui Milik Mantan Kades, Kabid Pemdes: Lapor Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Bidang (Kabid) Pemdes, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Syahrizal, mengomentari ihwal tanah dan bangunan kantor Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, yang diklaim milik mantan Kades.

“Kita harus melihat akar permasalahannya, disini kita harus melakukan investigasi, kita perlu tahu itu tanah, tanah siapa, apakah tanah bengkok, tanah adat atau hibah, kalau tanah hibah bentuknya harus ada surat,” ujar Syahrizal ditemui di Kantornya pada Jumat (11/12/2020).

Lanjut Kabid Syahrizal, Begitu juga dengan bangunan dan aset atau inventaris lainnya, kalau itu dibangun dengan anggaran Pemerintah berarti itu milik Pemerintah yang di kuasai.

“Tinggal gimana Kadesnya, si Kades bisa melakukan gugatan, laporkan ke Polisi terkait penyerobotan, apakah Pidana atau Perdata,” ungkap Kabid Syahrizal.

Menurut Syahrizal, kalau tanah itu terbukti tanah milik keluarga mantan Kades, sementara bangunan dan fasilitas lainnya seperti alat tulis kantor (ATK), itu harus ditarik karena itu aset Desa.

“Semua bisa diselesaikan, sekarang gimana pihak Kecamatan bisa memfasilitasi apa tidak,” tuturnya.

Dijelaskannya, Untuk mengetahui aset itu milik siapa, dokumen itu juga ada di Desa itu sendiri dan di Kecamatan.

“Peta blok nya pasti ada, kan ada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) nya di Kecamatan, coba di komunikasikan lagi dengan pihak Kecamatan setempat,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Desa (Kades) Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Arun mengatakan, polemik yang saat ini yang dihadapinya sebagai kades sudah dilaporkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang. Di mana kantor desa masih mengontrak sejak Arun terpilih sebagai kades di Pilkades serentak 2019.**Baca juga: Data Aset 2008 DPMPD Kabupaten Tangerang, Kantor Desa Dan Tanah Di Tanjung Pasir Milik Desa.

“Selaku kepala desa, saya sudah melaporkan kepada pemerintah. Baik di tingkat Kecamatan Teluknaga maupun di Pemerintahan Kabupaten Tangerang tentang kondisi lahan kantor desa itu,” ungkap Arun kepada kabar6.com di kantor sementaranya, Rabu (2/12/2020).(Han)

Print Friendly, PDF & Email