oleh

Tak Berizin, DPRD Minta Kegiatan di Pasar Barokah Dihentikan

image_pdfimage_print
Pasar Barokah. (ist)

Kabar6-Relokasi pedagang Pasar Lembang dan pembangunan di Pasar Barokah Ciledug harus segera dihentikan. Hal tersebut lantaran Pasar Barokah belum mengantongi izin.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Syahroni mengatakan kegiatan pembangunan Pasar Barokah harus dihentikan. Karena Pasar Barokah belum mengurus izin.

“Setiap ada kegiatan yang belum berizin seharusnya tidak boleh dilanjutkan,” ungkap Syahroni menjelaskan kepada Kabar6.com, Jumat (6/10/2017).**Baca Juga: Pasar Barokah Ciledug Tak Berizin, Satpol PP Tunggu Arahan

Berita sebelumnya, keberadaan Pasar Barokah yang menjadi lokasi penampung eks pedagang Pasar Lembang, Ciledug, Kota Tangerang, diduga belum mengantongi izin. Pasalnya, hingga saat ini pihak Dinas Penanaman Modal dan perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang menyebutkan tak pernah mendapatkan pengajuan proses izin pasar tersebut.**Baca Juga: Waduh, Pasar Barokah Ciledug Ternyata Belum Berizin

“Yang pasti belum ada pengajuan izin (operasional) atas nama Pasar Barokah,” ungkap Robi, Kasie Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, Jumat (6/10/2017).(don)

Print Friendly, PDF & Email