WNA India Umpeti Berlian Senilai Rp 1,5 Miliar di Celana Dalam
Kabar6-Pihak otoritas Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, gagalkan upaya penyelundupan barang bernilai tinggi. Temuan itu didapat dari seorang warga negara asing (WNA) asal India berinisial RA, 25 tahun.
“Kami menemukan dua bungkus plastik di dalam celana dalamnya, disitu kita buka lagi ternyata ada 11 bungkus kertas dengan berisi diduga berlian,” kata Kepala Kantor Bea dan Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Jum’at (16/6/2023).
Temuan upaya penyelundupan itu, menurutnya, diketahui setelah petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta melakukan cek bodi terhadap yang bersangkutan.
“Setelah kita timbang ada 1.447 gram dengan nilai taksiran Rp1,5 miliar,” terang Gatot.
**Baca Juga: Sindikat Penipu Jual ‘Emas Kopong’ Diupah Rp 50 Ribu Per Gram
Menurutnya, saat ini RA masih menjalani pemeriksaan. Petugas coba melakukan penyidikan terkait motif WNA tersebut sengaja menyelundupkan berlian.
Gatot bilang, di bagian celana dalam itu ada bentuk khusus jahitan. Hal itu terindikasi sudah ada unsur kesengajaan melanggar undang-undang kepabeanan.
RA juga telah dititipkan di rumah tahanan kantor pusat Bea dan Cukai di Jakarta.
“Berdasarkan pengakuan pelaku barang berlian tersebut akan diberikan kepada seseorang yang telah menunggu di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat,” papar Gatot.(yud)