1

Staf Kesbangpol Tangsel Ditahan Polisi, Begini Kata Benyamin Davnie

Kabar6-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie menyerahkan ke polisi atas kasus yang menjerat jajarannya. Hendra Wijaya, staff pelaksana Badan Kesatuan Bangsa (Kesbangpol) ditangkap terkait dugaan penipuan serta penggelapan.

“Tegakin aturan hukum aja,” ungkapnya saat dikonfirmasi kabar6.com dikutip Selasa (21/11/2023).

Benyamin menegaskan hormati proses hukum yang sedang dilakukan Mapolsek Pondok Aren.

Ia menyatakan telah menyampaikan pesan terbuka dalam apel Upacara Hari Kesadaran Nasional pada Jum’at, 17 November 2023 kemarin.

Benyamin berpesan kepada seluruh aparatur sipil negara dan pegawai honorer untuk selalu berpedoman kepada peraturan perundang-undangan.

**Baca Juga: PDIP Optimis Ganjar-Mahfud Menang di Kabupaten Tangerang

“Kalau bapak/ibu pegawai Pemkot Tangsel melanggar regulasi, siap-siap dikejar-kejar aturan,” tegasnya.

Diberitakan kabar6.com, Hendra Wijaya tercatat berstatus ASN sebagai staf pelaksana Bidang Ideologi dan Kebangsaan Kesbangpol Kota Tangsel. Ia diciduk polisi pada Minggu, 19 November 2023 di Majalengka, Jawa Barat.

Hendra dilaporkan banyak orang yang telah setor uang jumlahnya bervariasi. Salah satu korban adalah Aiptu T, anggota Polda Metro Jaya yang bertugas di bagian SIM.

Modus operandi Hendra adalah iming-iming bisa memasukan kerja sebagai pegawai honorer. Aiptu T kena tipu sebanyak Rp 80 juta. Belum lagi para korban yang lainnya.(yud)




ASN Tanggap Aduan Masyarakat di Tangsel, Benyamin: Enggak Usah Pilah-pilih

Kabar6-Pemerintah mengoperasikan aplikasi sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat (SP4N LAPOR). Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie instruksikan jajarannya untuk cepat tanggap terhadap laporan pengaduan masyarakat.

“Teknologi kini sudah menjadi bagian dari kehidupan birokrasi pemerintah,” katanya saat peluncuran SP4N LAPOR di Balai Kota Tangsel, dikutip Minggu (2/7/2023).

Benyamin tegaskan, masyarakat di Kota Tangsel berjumlah 1,4 juta jiwa. Mereka punya kedaulatan, yang sebagian diberikan kepada aparat sipil negara melalui pemilihan kepala daerah.

Seluruh aparatur sipil negara di lingkup Pemerintah Kota Tangsel, lanjutnya, harus mampu memberikan pelayanan publik, menciptakan kesejahteraan masyarakat dan membangun daya saing daerah. Daya saing dalam berbagai bidang.

**Baca Juga: IPW Sebut Penanganan Kasus ‘si Kembar’ Perlu Libatkan Densus 88

“Kedaulatan ada di tangan masyarakat. Rakyat lah yang berdaulat. Masyarakat yang mana enggak usah kita pilah-pilih,” tegasnya di hadapan pejabat organisasi perangkat daerah di Tangsel.

Benyamin bilang, apakah publik sebagai pemegang kedaulatan sudah puas?. Belum tentu. Perlu dibuatkan koridor-koridor menyampaikan keluhannya.

Makanya pemerintah membuat SP4N LAPOR. Saluran pengaduan ini harus dibuat untuk melaksanakan amanat.

SP4N LAPOR menjadi tempat semakin mendekatkan komunikasi dengan masyarakat pemegang kedaulatan. Menjadi masalah kalau ada jeda waktu panjang dari waktu melapor solusi yang diberikan.

“Saya ingatkan kembali kepada teman-teman yang seragamnya sama dengan saya. Terlepas dari pangkat, jabatan Anda apa, gaji berapa, dan lain sebagainya. Harus ingat kembali siapa aparatur sipil negara,” pesan Benyamin.(yud)




Jadi Syarat Perjalanan, Wali Kota Tangsel Kembali Menggalakkan Vaksin Booster

Kabar6-Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 mewajibkan vaksin booster sebagai syarat bagi para pelaku perjalanan yang berlaku mulai 17 Juli 2022.

Hal itu menyesuaikan aturan perjalanan dalam dan luar negeri melalui dua Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie akan kembali menggalakkan vaksin booster kepada warga di wilayahnya.

“Iya kita galakkan kembali, polres sudah membuat jadwal, Muspida sudah membuat jadwal nanti akan kita perluas,” ujarnya kepada wartawan di Masjid Islamic Center, Serpong, Minggu (10/7/2022).

Menurutnya, pihaknya dari Pemerintah Kota Tangsel akan mewajibkan vaksin booster, khususnya bagi pelaku perjalanan.

Meski begitu, dari data yang dimiliki, Benyamin memaparkan, di Kota Tangsel sendiri angka masyarakat yang sudah tervaksin booster telah mencapai 50 persen, dari target 35 persen.

**Baca juga: Tiga Kursi Kadis Kosong, Sekda Tangsel: Enggak Ada Persoalan

“Tapi ini harus kita tingkatkan lagi pelayanan suntikan booster tetap dilayani di Puskesmas, kemudian juga di beberapa mall di kota Tangsel,” ungkapnya.

“Target saya setiap hari 300 sampai 500 khusus booster saja, terutama bagi lansia. Lansia juga sudah 58 persen kita vaksin,” pungkasnya.(eka)




HUT Tangsel ke-12, Airin Akui Penanganan Covid-19 Belum Selesai

Kabar6-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany mengakui penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) belum selesai. Pihaknya pun masih harus menyelesaikan bagaimana cara membangkitkan aktivitas perekonomian.

“Tantangan lain yang harus kita selesaikan adalah bagaimana membangkitkan aktivitas perekonomian, mengembalikan daya beli masyarakat dan menguatkan kondisi fiskal daerah,” ujarnya saat perayaan HUT Kota Tangsel ke-12 di DPRD Tangsel, Setu, Kamis (26/11/2020).

Airin mengatakan, pihaknya kini masih harus bekerja keras dan cerdas untuk menyelesaikan berbagai tantangan dimasa pandemi Covid-19. Dijelaskannya, beberapa contoh seperti berusaha untuk terus melaksanakan berbagai kebijakan, program dan kegiatan.

“Di tengah kesulitan dan keterbatasan kita terus berupaya untuk melangkah maju. Berbagai penyesuaian penerapan strategi baru dan perubahan kita lakukan dalam rangka membangun keseimbangan antara merealisasikan program yang sudah direncanakan dengan upaya penanganan Pandemi Covid-19,” ungkapnya.

**Baca juga: Reaksi Nama Saras dalam Pusaran Skandal Monopoli Lobster.

Airin memegang prinsip bagaimana terbangun harmoni atau keseimbangan dalam setiap aspek pembangunan dan penataan kota. Khusus dalam rangka penanganan Pandemi Covid-19, Airin mengambil kebijakan berlandaskan pada prinsip komprehensif dan kolaboratif.

“Prinsip komprehensif tercermin dalam penanganan Covid-19 yang mencakup aspek hulu atau Pencegahan, dan aspek hilir atau pengobatan. Sementara prinsip kolaboratif diwujudkan dalam pelibatan berbagai pemangku kepentingan untuk bersama sama dan secara terkoordinasi melakukan upaya penanggulangan pandemi Covid-19,” tutupnya. (eka)