1

Atasi Permasalahan Sosial, Dompet Dhuafa Perkuat Potensi Wakaf

Kabar6.com

Kabar6-Pada masa pandemi Covid-19, permasalahan sosial masyarakat Indonesia dan tuntutan akan kesejahteraan ekonomi meningkat. Eksistensi lembaga wakaf menjadi sangat urgen dan strategis.

Berkomitmen dalam penguatan potensi wakaf di indonesia, Dompet Dhuafa menggelar Gathering Wakif yang bertempat di Khadijah Learning Center, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa, (30/11/2021).

“Perpaduan program dan berbagai sentuhan terbaru di Khadijah Learning Center, diharapkan akan memaksimalkan Dompet Dhuafa memberdayakan muslimah dan meningkatkan harkat mereka,” ucap Sekretaris Umum Yayasan Dompet Dhuafa, Yayat Supriatna dalam keterangan kepada kabar6, Rabu (1/12/2021).

Selama ini, ia menyampaikan literasi wakaf intens dan fokus diberikan kepada masyarakat yang usia lanjut. Sebab wakaf identik ditunaikan dalam bilangan jutaan rupiah, seperti wakaf tanah. Wakaf saat ini juga diperkuat dengan inovasi produk yang lebih terintegrasi dengan sektor keuangan komersial, seperti produk perbankan syariah, pasar modal syariah, dan asuransi syariah.

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia, Imam Teguh Saptono menegaskan partisipasinya peserta nadzir muda di dalam dunia wakaf, sama pentingnya dengan orang-orang yang berjuang di perbankan syariah dan lainnya.

Meski demikian, hal tersebut upaya untuk membangkitkan wakaf oleh semua elemen sedekah adalah sebagai alat pemusnah riba. Disisi lain, kemajuan teknologi juga memberikan dampak yang sangat signifikan bagi penghimpunan dan pengelolaan dana wakaf.

“Sektor wakaf produktif perlu terobosan dan cara khusus yang konstruktif. Kita perlu memahami karakter dari wakif di Indonesia, mulai dari motivasi, budaya dan perilaku agar manfaat dari wakaf bisa tersampaikan dengan baik. Selain itu, menyiapkan nadzir yang memiliki jiwa enterpreneurship merupakan unsur penting dalam pengelolaan wakaf produktif,” katanya.

Pemerintah telah menetapkan Undang-undang khusus yang mengatur tentang perwakafan di Indonesia, yaitu Undang-undang nomor 41 tahun 2004 tentang Wakaf. Untuk melengkapi Undang-undang tersebut, pemerintah juga telah menetapkan Peraturan Pemerintah nomor 42 tahun 2006 tentang Pelaksanaan Undang-undang nomor 41 tahun 2004.

Pemerintah sendiri sudah berusaha memperkuat pijakan hukum pengaturan wakaf. Selain itu, Presiden Joko Widodo menerbitkan PP No. 25 Tahun 2018 yang mengubah beberapa ketentuan PP No. 42 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan UU Wakaf mengatur izin perubahan status harta wakaf, penguatan BWI hingga ke daerah, dan mendorong profesionalisme nadzir. Diharapkan dengan dukungan tersebut, dapat mempermudah dan mendorong agar “Indonesia Bertumbuh” melalui Wakaf.

“Betapa potensi wakaf kita itu sangat besar tapi itu hanya ada di grafik dan pidato, kita belum mampu menjadikan potensi wakaf menjadi sebuah kekuatan yang real (nyata), padahal itu semua ada di tangan kita,” ungkap Bendahara Yayasan Dompet Dhuafa, Hendri Saparini.

Sebagai informasi, Dompet Dhuafa telah mengembangkan berbagai program berbasis wakaf produktif. Di antaranya RS Rumah Sehat Terpadu di Parung, Bogor, yang telah melayani lebih dari 15 ribu dhuafa setiap bulannya.

**Baca juga: HR-V Club Indonesia Sebut Tentang Kopi Serpong Tempat Kongkow Terenjoy

Dari segi agronomi, Dompet Dhuafa membangun Kampung Agroindustri di Kebun Indonesia Berdaya di Subang, dengan memberdayakan petani peternak, pekebun, dan UKM setempat.

Sementara dalam bidang pendidikan, Dompet Dhuafa mendirikan SMART Ekselensia di Parung, Pesantren Hafidz Village di Lido. Beberapa sektor lainnya juga telah banyak dikembangkan oleh Dompet Dhuafa, sebagian besar adalah dibangun di atas tanah wakaf dengan biaya dari wakaf uang. (Oke)




Buka Posko Wakaf Buku, Dindik Kota Tangerang Fasilitasi ASN

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang menggelar kegiatan Wakaf Buku di Pusat Pemerintah Kota Tangerang. Wakaf buku tersebut digelar sejak 25 November-6 Desember 2019.

Petugas piket Wakaf Buku, Yuyu mengatakan wakaf tersebut bertujuan untuk memfasilitasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkot Tangerang yang memiliki buku masih layak digunakan untuk dimanfaatkan dan disalurkan kesekolah-sekolah di Kota Tangerang.

“Kegiatan ini berawal dari himbauan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Tangerang untuk menyalurkan buku yang tidak terpakai dirumahnya. Dari pada dirumah dianggurin lebih baik disalurkan pada Dinas Pendidikan,” ujar Yuyu, Kamis (28/11/2019).

Yuyu mengatakan adapun buku yang diterima yaitu buku yang bersifat umum baik buku fiksi dan non fiksi dan umum. Kendati yang akan disalurkan ke sekolah yang tersebar di Kota Tangerang.

“Dari hasil pengumpulan buku tersebut, nantinya akan disalurkan kesetiap Sekolah-Sekolah di Kota Tangerang, baik Sekolah Dasar (SD) ataupun Sekolah Menengah Pertama (SMP),” katanya.

Kendati demikian, Yuyu mengatakan sampai sejauh ini dirinya baru menerima sejumlah 6 buah buku yang di wakafkan oleh pegawai dilingkungan Pemkot Tangerang.

**Baca juga: Pemkot Tangerang Akan Pangkas Perda, Ikuti Arahan Presiden.

“Namun untuk total yang diterima kita belum hitung, soalnya setiap hari petugas piket ganti-gantian,” tandasnya.

Yuyu berharap semoga dengan adanya penyaluran buku tersebut anak-anak di sekolah nantinya bisa meningkatkan minat membaca diwaktu-waktu santai dan istirahat.

“Karena pada saat ini anak-anak Sekolah kebanyakan kurang dalam membaca buku terlalu banyak main gadget,” tandasnya. (Oke)




Polresta Tangerang Wakafkan 1000 Kitab Kuning ke Pesantren Al Jufri Mauk

Kabar6.com

Kabar6-Pelaksana Harian (Plh) Kapolresta Tangerang AKBP Komarudin mewakafkan 1000 kitab kuning Safinatun Najah karya Syekh Nawawi Al-Bantani yang merupakan leluhur Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Secara simbolis, kitab mungil mendunia yang banyak disyarahi ulama itu diserahkan kepada para santri di Pondok Pesantren Salafiyah Al-Jufri di Desa Mauk Barat, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Selasa (22/10/2019).

Kedatangan Komarudin ke pesantren itu disambut antusias para santri yang memainkan perangkat musik Hadro. Komarudin pun berbaur dengan para santri menyantap nasi liwet dengan lauk ikan asin dan sambal masakan para santri. Menu makanan disajikan di atas daun pisang dengan konsep lesehan.

“Kami sangat berharap, jebolan-jebolan pesantren yang akan mengisi berbagai posisi penting di negeri ini,” kata Komarudin.

Dia menyampaikan, santri merupakan elemen penting dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia. Santri, kata dia, memiliki peran yang sangat besar dalam memerdekakan negeri ini.

“Maka santri pula yang harus berjuang mempertahankan negeri ini dari berbagai ancaman termsuk radikalisme dan terorisme,” ujarnya.

Terkait wakaf kitab kuning, Komarudin menjelaskan, para santri adalah orang-orang yang sebenernya sedang berjihad. Sebab, kata dia, menuntut ilmu merupakan kewajiban setiap umat Islam.

Oleh karena itu, wakaf kitab kuning kepada para santri, selain untuk membantu juga sebagai sarana memperluas keilmuan. Komarudin meminta kitab itu dipelajari.

“Kemudian ilmunya kembalikan ke kami, ajarkan kami Islam yang ramah khas kesahajaan kaum santri,” tandasnya.**Baca juga: Hari Santri, Anggota Polresta Tangerang Beri Pelayanan Dengan Sarungan.

Sementara itu, Pimpinan Ponpes Salafiyah Al-Jufri Ustaz Arif mengaku merasa terhormat pesantren yang diampunya dikunjungi. Apalagi, kata dia, dipercaya untuk mempelajari kitab karya ulama besar.

“Kami mengapresiasi inisiatif mewakafkan kitab kuning untuk para santri, karena dapat memabantu santri sekaligus melestarikan karya ulama besar Nusantara,” ucap dia.

Selain mewakafkan kitab kuning, Komarudin juga memberikan bantuan sarung dan peci untuk para santri.(Vee)




Kembangkan Aset Wakaf, Para Nazhir di Kota Tangerang Dibina

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bekerjasama dengan Badan Wakaf Indonesia Kota Tangerang menggelar kegiatan Pembinaan Nazhir Badan Wakaf Indonesia Kota Tangerang yang diselenggarakan di ruang rapat gedung MUI Kota Tangerang, Sabtu, (2/12/2017).

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin dalam sambutannya pada pembukaan kegiatan tersebut menyampaikan pembinaan ini dilakukan untuk membuka wawasan Nazhir di Kota Tangerang untuk dapat berinovasi dalam mengelola dan mengembangkan aset-aset wakaf yang ada di Kota Tangerang.

“Nantinya para Nazhir harus bisa memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bagaimana proses wakaf yang nantinya akan dilakukan masyarakat,” ungkap Sachrudin.**Baca Juga: Arief Ajak Masyarakat Tangerang Doakan Para Korban Bencana Alam.

Lebih lanjut pada kegiatan yang diikuti oleh 100 orang peserta tersebut, Wakil menambahkan Nazhir di Kota Tangerang harus pula memberi wawasan baru kepada masyarakat dimana sebelumnya tanah wakaf hanya boleh dipergunakan untuk tempat ibadah ataupun area pemakaman sesuai dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang wakaf dan turunannya.

“Tanah Wakaf boleh dipergunakan untuk hal lain seperti halnya untuk bangun sekolah atau tanahnya disewakan supaya lebih produktif. Tapi ingat, itu semua harus dengan persetujuan wakif dan tidak merubah peruntukan tanah yang diwakafkan,” katanya.(BL/hms)