1

Diduga Monopoli, Akses Masuk PT Wilmar Diblokir Buruh Tani Serang

Kabar6-Ribuan buruh tani dan penggilingan padi memblokir pintu masuk PT Wilmar Nabati Indonesia yang berada di Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten, sejak pagi hingga siang hari, Rabu, 30 Agustus 2023. Mereka menuding PT Wilmar Padi Indonesia (WPI) memonopoli serta melakukan praktek monopsoni gabah.

Monopsoni sendiri memiliki arti pasar yang terdiri dari dari banyak penjual, namun dikuasai oleh pembeli tunggal, bisa berupa perorangan ataupun perusahaan.

Buruh tani dan penggilingan padi juga menuding PT Wilmar Nabati Indonesia dan WPI membeli gabah tidak sesuai harga ketetapan pemerintah.

“Dua tahun belakangan berdirinya PT Wilmar, PT Wilmar melakukan praktek monopsoni dalam Undang-undang (UU) nomor 5 tahun 1999 pasal 18, mereka menguasai pasokan gabah. Jadi kami pabrik-pabrik (penggilingan gabah) kecil tidak mendapatkan gabah,” ujar Cecep Saifullah, korlap demonstrasi asal Kabupaten Tangerang, Banten, di lokasi, Rabu (30/08/2023).

Sebelum berunjuk rasa, buruh tani, buruh hingga pemilik penggilingan gabah sudah bertemu dengan PT Wilmar, namun tidak mendapatkan kesepakatan. Mereka juga mengadukan nasibnya ke Yandri Susanto, namun belum ada tindakan dari politisi PAN tersebut.

“Kami disambut Yandri Susanto, aspirasi kami diterima, namun tidak ada reaksi dari pemerintah, sehingga kami melakukan aksi di lapangan,” terangnya.

Berdasarkan pantauan, puluhan mobil pick up dan truk terparkir di sekitar pintu masuk PT Wilmar. Kemudian massa aksi memblokir akses masuk karyawan ke dalam perusahaan. Bahkan ada aksi massa yang menduduki mesin mirip diesel hammer atau mesin pancang paku bumi. Usai beraudiensi dengan manajemen PT Wilmar Nabati Indonesia dan PT Wilmar Padi Indonesia, massa aksi membubarkan diri dengan tertib.

**Baca Juga: Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Defisit dan Serapan Anggaran APBD 2023

Buruh penggilingan padi mengaku sudah banyak tempatnya bekerja gulung tikar, karena tidak mendapatkan gabah untuk diproduksi menjadi beras. Dimana, pemilik penggilingan padi hanya mampu membeli gabah seharga Rp5.100 per kilogram, sedangkan PT Wilmar mampu membeli dengan harga Rp6.500 per kilogramnya.

Setelah audiensi antara perwakilan demonstrasi dengan manajemen PT Wilmar, keduanya sepakat menyerahkan keputusan pembelian gabah oleh perusahaan swasta itu ke Pj Gubernur Banten, Al Muktabar. Di sisi lain, petani yakin kalau Al Muktabar akan membela warganya.

Kalau Pemprov Banten tidak memberi keputusan yang adil bagi buruh tani dan penggilingan padi, mereka mengancam akan berdemonstrasi kembali dengan jumlah massa yang lebih besar lagi.

“Mungkin ada aksi selanjutnya, aksinya akan lebih besar lagi, apakah di pemerintahan atau di Wilmar yang dituju. Harganya sekarang enggak bisa jadi ukuran, kemungkinan besar gagal panen, HPP (harga pokok penjualan) Rp5.100, kalau enggak salah (Wilmar beli) terakhir Rp6.500. Kami enggak bisa bersaing dengan harga demikian,” ujar Suhaeludin, sekretaris penggilingan padi Banten, di lokasi yang sama, Rabu (30/08/2023).(Dhi)




Bentrok Demo Depan Kampus UIN, Polisi Tuding Aksi Itu Disusupi Sehingga Anarkis

Kabar6.com

Kabar6- Sebanyak 14 orang ditangkap Polda Banten usai bentrokan antara mahasiswa dengan polisi di depan kampus UIN Sultan Maulana Hasanudin (SMH) Banten, Kota Serang, Selasa malam (6/10/2020). Menyusul aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja sejak siang hingga pukul 19.00 WIB. Disusul bentrokan yang berakhir pukul 23.00 WIB.

Bentrokan dipicu aksi mahasiswa yang memblokir jalan di depan kampus kemudian menyemprot air disertai lemparan batu, kayu, dan bambu ke arah polisi yang berniat membubarkan aksi.

Polda Banten menuding aksi itu telah disusupi sehingga berlaku anarkis. Karenanya, pihak kepolisian akan mendalami motif dan peran 14 orang yang sudah ditangkap itu.

Kapolda Banten, Irjen Pol Fiandar mengatakan, pihaknya mengamankan 14 orang, sembilan mahasiswa, tiga pelajar, dan satu orang sipil. Hingga saat ini masih dalam pendalaman.

“Selanjutnya akan ditetapkan sebagai tersangka jika terbukti ada tindakan pidana dengan cukup bukti dan sesuai hukum yang berlaku,” kata Fiandar di Mapolda Banten, Rabu (07/10/2020).

Seperti diketahui, akibat bentrok itu sejumlah orang terluka. Baik dari pihak kepolisian maupun awak media yang meliput bentrokan tersebut. Meski mahasiswa sudah diberitahu mereka menyerang awak media, namun tidak diindahkan. Malah memaki dan menyalahkan awak media yang melakukan peliputan demonstrasi.

Hingga satu awak media atas nama Ronald Siagian, media online Selatsunda.com terkena lemparan batu di rahang kanannya. Sedangkan awak media Tarno Erfanto, Elshinta Radio, terjebak di tengah lemparan batu dan serangan petasan hingga harus berlindung dibalik pepohonan.

Bahkan Tarno nyaris menjadi korban salah tangkap aparat kepolisian, sebelum teman-temannya yang lain membantu. “Anggota kita juga terluka, Karo Ops dan Babinkamtibmas bocor di bagian kening terkena lemparan batu. Akan kita dalami melalui reserse,” jelasnya.

**Baca juga: Empat Jam Mahasiswa dan Polisi Bentrok di Kota Serang.

Sebelumnya sempat diberitakan Selasa (6/10/2020), ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Serang yang tergabung dalam aliansi Geger Banten berdemonstrasi menolak pengesahan UU Cipta Kerja yang dilakukan pemerintah dan DPR pada Senin malam, (5/10/2020). (Dhi)




Mahasiswa Tuding Gubernur WH Kejar Proyek Saat Pandemi, Demonya Dibubarkan

Kabar6.com

Kabar6- Sekelompok mahasiswa asal Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) menggeruduk kantor Gubernur Banten. Lantaran selama kepemimpinan Wahidin Halim (WH) dan Andhika Hazrumy di massa pandemi Covid-19, tidak pernah fokus pada pencegahan dan penanganan masyarakat yang terkena penyakit dan imbasnya.

Hal itu terlihat dari kebijakan Gubernur Banten yang lebih memprioritaskan alokasi anggaran APBD Perubahan untuk sport center sebesar Rp430 miliar.

“WH-Andika tidak fokus pada penanggulangan virus Corona. Seharusnya dari segi anggaran difokuskan pada kebutuhan masyarakat. Di tengah pandemi Covid-19 Gubernur malah mengalihkan anggaran APBD untuk proyek sport center, apa gunanya sport center untuk masyarakat,” kata Misbahudin, dalam orasinya, Kamis (1/10/2020).

Seharusnya sikap pemerintah lebih mementingkan keberlangsungan kebutuhan hidup masyarakatnya, lanjut Misbahudin, sebab masih banyak rakyat yang susah dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Bukan malah mementingkan proyek sport center.

“Gubernur Banten hanya mementingkan badannya saja, tidak mempedulikan rakyatnya. Gubernur malah sibuk mengurusi proyeknya seperti dana Rp430 miliar yang dialihkan untuk sport center. Aksi ini untuk menyampaikan aspirasi dari masyarakat,” kecam dia

Di tengah pandemi masih mengejar proyek, lanjut dia, harusnya anggaran itu untuk kesehatan dan pendidikan. Ia menjelaskan, intruksi dari pemerintah pusat dalam skema Pemilihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Tapi nyatanya, proyek strategis masih dijalankan oleh Pemprov Banten.

“Tujuan utama PEN untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, untuk kebutuhan masyarakat. Tapi kali ini masih saja yang mementingkan proyek. Hari ini PSBB dilakukan, tapi Pemprov tidak memiliki peran, belum menyelesaikan. Kesehatan dan pendidikan utama kampanye, tapi kenyataannya tidak ada,” jelasnya.

Demonstrasi mahasiswa itu pun dibubarkan paksa pihak kepolisian dengan alasan tidak adanya surat ijin dan adanya larangan berkerumun selama massa pandemi Corona. Larangan berkerumun itu seperti diatur dalam Pergub Banten dan Perwal Kota Serang. Dimana Pemprov Banten sudah menerapkan PSBB selama satu bulan.

**Baca juga: Maju sebagai Wakil Wali Kota, DPRD Cilegon Tunggu Surat Pemberhentian Partai Gerindra.

“Ini aksi di sini mana ijinnya? Sudah ya saya bubarkan. Aksi boleh tapi di depan gerbang KP3B. Sekarang itu pandemi, tidak boleh ada berkerumun. Sekarang boleh aksi kami dampingi, tapi tidak di sini, di depan,” kata anggota kepolisian, di sela-sela aksi, Kamis (1/10/2020). (Dhi)




Mahasiswa Tuding Pengawasan Bansos di Lebak Lemah

Kabar6.com

Kabar6-Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menyebut, masih banyak penyelewengan dan prakti tak sesuai juknis terjadi pada bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat tidak mampu di Kabupaten Lebak.

“Banyak warga miskin yang justru tidak mendapat bantuan sosial. Banyaknya kesalahan penerima bansos, yang berhak justru tidak menerima dan sebaliknya yang tidak berhak malah menerima bansos,” kata Ketua HMI Lebak, Adang Hardiana saat berunjuk rasa di Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Lebak, Rabu (30/9/2020).

Mahasiswa juga menemukan banyak terjadi potongan bansos yang diterima keluarga penerima manfaat (KPM). Lemahnya pengawasan yang harusnya dilakukan oleh dinas terkait, dianggap menjadi faktor praktik-praktik penyelewengan tersebut terjadi.

“Fungsi TKSK (Tenaga kesejahteraan sosial kecamatan) sebagai kepanjangtanganan Dinsos yang punya fungsi koordinasi, fasilitasi, dan administrasi justru tidak berjalan dengan baik,” sebut Adang.

Mahasiswa juga menyoroti persoalan penonaktifan peserta BPJS PBI di tengah masih banyaknya masyarakat tidak mampu yang belum mendapatkan jaminan kesehatan dikarenakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) belum diperbaharui.

“Kami mendesak agar segera menyempurnakan DTKS,” tegas Adang.

Sementara itu, Kabid Linjamsos Dinsos Lebak, Endin Toharudin, memastikan, pihaknya sebagai dinas teknis dalam pelaksanaan dan pengawasan berusaha semaksimal mungkin program sesuai dengan harapan.

**Baca juga: Dianggap Kontroversial, 2 Poin Raperda Adaptasi Kebiasaan Baru di Lebak Dihapus.

“Kami selalu edukasi KPM dan pendamping di setiap kesempatan, termasuk tentang DTKS yang memang ini kaitanya dengan pemerintah desa yang harus responsif untuk selalu memperbaharui secara berkelanjutan,” kata Endin.(Nda)




Mahasiswa Tuding Ada Kolusi Pemenang Tender Alat Kelengkapan Pemilu di Lebak

Kabar6.com

Kabar6-Mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Lebak menduga adanya praktik kolusi dalam menetapkan perusahaan pemenang lelang pengadaan alat kelengkapan Pemilu 2019.

Hal itu disampaikan mahasiswa saat berujuk rasa di depan kantor KPU Lebak, Jalan Abdi Negara Rangkasbitung, Kamis (17/9/2020).

“Dugaan kolusi. Ada dugaan perusahaan CV Wijaya Karsa sengaja diloloskan Pokja 2 yang ditunjuk UKPBJ tanpa verifikasi mendalam sesuai Perpres tentang Pengadaan Barang dan Jasa,” kata korlap aksi, Nunu Ahmad kepada Kabar6.com.

Padahal kata Nunu, perusahaan tersebut berdasarkan SK Penetapan 027/734-TU/2018 masuk dalam daftar hitam Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang berlaku mulai dari tanggal 26 November 2018 sampai 26 November 2019.

Dugaan itu, kata Nunu, menguat saat pihaknya menelusuri situs LPSE dengan kode tender 3552098 dan kode RUP 18791524 dengan tanggal pembuatan 7 Desember 2018.

**Baca juga: Dugaan Kolusi Pemenang Tender Dilaporkan ke Kejari Lebak.

“Ada keteledoran dari pihak Pokja yang meloloskan perusahaan itu. Ada 9 peserta lelang, tapi pertanyaannya mengapa yang diloloskan adalah perusahaan yang baru sebulan diblacklist?” tanya Nunu.(Nda)




Mahasiswa Tuding Kota Tangerang Gagal Atur Jam Operasional Truk Tanah

Kabar6.com

Kabar6-Sejumlah Mahasiswa organisasi Cipayung Plus Kota Tangerang menggelar aksi unjuk rasa di Depan Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Rabu (29/1/2020).

Unjuk rasa tersebut membahas sejumlah isu terkait Omnibus Law, menyoroti Perwal Nomor 30 Tahun 2012 tentang Pengaturan Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tanah dan Pasir, PT TNG (Tangerang Nusantara Global) serta kasus pergusuran di Batu Jaya dan Bahkan mempertanyakan pelaksanaan pembangunan SDN 15 Kota Tangerang.

Salah satu organ yang tergabung dalam Cipayung Plus tersebut, Ketua Umum HMI Cabang Tangerang Tiba Yuhda Laksana menyoroti gagalnya Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang dalam pelaksanaan Perwal tersebut.

“Secara pelaksanaan Dishub gagal untuk menjalankan peraturan itu. Perwal itu seharusnya melindungi masyarakat namun faktanya gagal,” ujar Tiba saat dimintai keterangan seusai diterima oleh DPRD Kota Tangerang.

Menurut Tiba, Ketidak tegasan dalam melaksanakan Perwal tersebut, akibatnya banyak menimbulkan korban jiwa. Hal itu juga yang harus menjadi perhatian serius pemerintah Kota Tangerang.

“Banyak menimbulkan korban kecelakaan, 3 korban tewas di tahun 2018, dan 6 korban di tahun 2019. Kemudian di jalan raya jenderal sudirman cikokol, 1 korban pengendara motor meninggal dan menjadi korban tabrak lari pada 28 Juni 2019,” katanya.

**Baca juga: BNPB Kirimkan 10 Ribu Masker ke Whuan China.

“Terus di jalan Imam Bonjol Panunggangan Barat, Cibodas Karawaci, 3 korban tewas pada 1 Agustus 2019 serta Jalan Daan Mogot Batu Ceper, 2 korban tewas pada 25 September 2019,” tambahnya.

Sebagai informasi, Organ Cipayung Plus Kota Tangerang tersebut diisi oleh Organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tangerang Raya dan Cabang Tangerang, GMNI dan PMII. (Oke)




Usia Lebak 191 Tahun, HMI Tuding Pembangunan Belum Merata

Kabar6.com

Kabar6-Berbagai permasalahan masih dihadapi Kabupaten Lebak yang telah berusia 191 tahun. Ironinya, permasalahan tersebut tak juga kunjung bisa diselesaikan oleh pemerintah kabupaten.

“HUT Lebak jadi momentum mengevaluasi, menagih, mendesak, dan menuntut janji-janji pemerintah daerah yang tertuang dalam visi misi bupati dan wakil bupati,” kata korlap aksi HMI-MPO Cabang Lebak, Yusuf Permana di depan kantor bupati Lebak, Rabu (4/12/2019).

Aksi sempat diwarnai saling dorong antara mahasiswa dengan polisi, bahkan nyaris adu jotos ketika petugas memadamkan api dari spanduk dan karton yang dibakar.

“Berbagai survei menunjukkan kepuasan terhadap kinerja pemerintahan, tetapi faktanya banyak masyarakat hidup di bawah garis kemiskinan. Salah satunya, kehidupan pasangan suami istri yang sudah seminggu tinggal di pos ronda, tetapi belum ada tindak lanjut dari pemerintah,” ungkap Yusuf.

Di usia ke-191 tahun, pembangunan di kabupaten yang belum lama predikat daerah tertinggalnya dicabut ini dinilai belum merata.

“Faktanya, di beberapa wilayah, masyarakat berunjuk rasa menuntut pembangunan infrastruktur yang bukan tanpa alasan karena sudah puluhan tahun tidak tersentuh pembangunan,” sebut Yusuf.

**Baca juga: Ditanami Pohon Pisang Jelang HUT Lebak, Jalan Rusak Tak Jauh dari Kantor Bupati Diperbaiki.

“Kami menuntut pemerataan pembangunan di 28 kecamatan dan evaluasi program pengentasan kemiskinan karena masih banyak warga yang hidup sengsara,” tegasnya.

Asda I Bidang Pemerintahan Setda Lebak, Al Kadri mengklaim, geliat pembangunan di Kabupaten Lebak mulai terjadi dalam 15 tahun terakhir.

“Kalau kita melihat pembangunan di Lebak baru 15 tahun ke sini kelihatan geliatnya. Sebelumnya memang lambat. Tapi dengan dukungan semua elemen masyarakat, insya Allah kami maksimalkan,” katanya.(Nda)