1

Anggota DPRD Tegaskan Timsus Takjil Ramadhan Perlu Segera Dibentuk Pemkot Tangerang

Kabar6-Terkait peredaran makanan berbuka puasa atau takjil, Komisi II DPRD Kota Tangerang mendorong Pemerintah Kota Tangerang membentuk tim khusus (timsus), Sabtu (25/03/2023).

Seperti diketahui, ketika bulan suci Ramadhan penjual makanan takjil menjamur di mana-mana tak terkecuali di Kota Tangerang. Masyarakat pun dianggap perlu memastikan bahwa makanan yang dikonsumsi terutama saat berbuka puasa dalam kondisi aman dan sehat.

Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Saeroji mengatakan, pihaknya mendorong Pemerintah Kota Tangerang untuk membentuk tim khusus peredaran makanan berbuka puasa.

Dalam timsus peredaran makanan berbuka puasa ini, kata dia, Pemkot Tangerang dapat melibatkan stakeholder terkait seperti BPOM dan MUI.

“Terkait dengan makanan berbuka puasa baiknya Pemkot Tangerang membuat paling tidak ada satgas kecil dari unsur Dinkes bahkan BPOM atau juga dari MUI untuk langsung terjun ke masyarakat terkait menu buka puasa,” ujarnya saat dihubungi, Sabtu, 25 Maret 2023.

Setelah terbentuk, timsus ini diharapkan untuk sidak ke penjual-penjual makanan berbuka puasa. Adapun Dinkes dapat memeriksa tingkat kesehatan makanan takjil, sedangkan MUI bisa memeriksa terkait kehalalan makanan berbuka puasa itu.

Sehingga, lanjut politisi PKS ini, timsus yang melibatkan berbagai pihak ini dapat melakukan kinerja secara maksimal dalam rangka memberikan kenyamanan dan kesehatan kepada masyarakat terkait konsumsi makanan saat momen bulan puasa.

“Maka ini jadi catatan dan jadi prioritas tentunya ke depan, baru dua hari puasa, jadi masih ada waktu untuk sidak ke penjual-penjual untuk menu buka puasa, agar jangan sampai kemudian nilai Ramadhan, nilai puasanya tidak sempurna, karena dari sisi kesehatan akan menggganggu dan kehalalannya juga,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang M Dwiki Ramadhani menyampaikan, bahwa bulan suci Ramadhan sebenarnya membawa keberkahan untuk seluruh pihak termasuk bagi para pedagang takjil di Kota Tangerang.

Ketua PAN Kota Tangerang ini menyebut, dengan banyaknya para pedagang takjil diharapkan mampu menambah ekonomi kerakyatan, sehingga pelaku usaha-usaha kecil menerima dampak positif.

“Namun, di satu sisi saya berharap para pedagang takjil ini memperhatikan kualitas makanan atau minuman olahannya, agar dapat menjaga kualitasnya supaya tetap bersih dan higenis, sehingga bagi pedagang dan pembelinya mendapat berkah yang baik,” katanya.

**Baca Juga: DPRD Lebak Panggil Direktur RSUD Adjidarmo terkait Keluhan Pasien soal Obat

“Saya juga mengimbau masyarakat untuk dapat memilih santapan takjil yang sehat dan baik di cerna perut untuk menu berbuka puasa,” imbuhnya.

Legislator termuda di DPRD Kota Tangerang ini menambahkan bahwa dirinya setuju jika Pemkot Tangerang melakukan sidak ke penjual-penjual takjil untuk memastikan kesehatan dari makanan yang dijualnya.

“Di beberapa daerah lain sudah mulai ada uji sampling acak terhadap para pedagang takjil yang dilakukan pemerintah dan BPOM, saya harap Pemkot Tangerang juga melakukan agar dapat menjaga kebersihan makanan,” tukasnya. (Adv)




Kejari Tangerang Bentuk Timsus Usut Pungli Bansos

Kabar6.com

Kabar6-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang membentuk tim khusus (timsus) guna mengusut dugaan pungutan liar (pungli) dari program bantuan sosial (bansos).

Kepala Kejari Kota Tangerang I Dewa Gede Wirajana mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemkot Tangerang dan Polres Metro Tangerang Kota terkait adanya dugaan pungli bansos tersebut.

“Kami sudah membentuk timsus untuk mengumpulkan data dan bukti bukti terkait adanya pungli yang dilakukan oleh oknum pendamping PKH,” ujar Wira kepada wartawan, Sabtu (31/7/2021).

Kejari Kota Tangerang, kata Wira, sebelumya juga sudah melakukan pemeriksaan kepada 10 oknum untuk dimintai keterangan.

“Apabila nanti terbukti ditemukan perbuatan tersebut, kami tidak segan menindak oknum itu,” katanya.

Sementara Pemkot Tangerang pun sudah membuat layanan pengaduan apabila ada masyarakat yang menemukan sesuatu tentang pungli.

“Sudah ada juga dari Pak Wali Kota membuat layanan pengaduan, apabila ada, segera melaporkan,” katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, bahwa Pemkot Tangerang bersama Kejaksaan Negeri Kota Tangerang serta Polres Metro Tangerang Kota telah berkoordinasi menindaklanjuti terkait keluhan masyarakat terkait Bantuan Sosial yang di pangkas oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

**Baca juga: Anggota DPRD Banten Sebut Walikota Arief ‘Cuci Tangan’ Soal Temuan Mensos

“Tindaklanjutnya, bahwa kami sudah membuat Hotline pengaduan, bersama Kejaksaan dan juga Kepolisian untuk bisa langsung kita tindak,” ujar Arief, Jumat (30/7/2021).

Layanan Pengaduan Bantuan Sosial dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bisa terhubung di Nomor 0811-1500-293, nomor layanan tidak menerima telpon, hanya pesan WhatsApp, nomor ini bukan untuk layanan pendaftaran penerima bansos, tetapi hanya untuk mengirimkan pesan pengaduan terkait masalah bansos seperti salah sasaran, penyelewengan ataupun pungli.(Oke)




Iye-Awab Bentuk Tim Khusus Awasi Netralitas Lurah Se Kota Cilegon

Kabar6.com

Kabar6- Tim pemenangan Iye Iman Rohiman-Awab di Pilkada Cilegon, membentuk tim khusus yang mengawasi tindak tanduk Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bersikap netral selama proses pesta demokrasi. Lantaran pernah terjadi keterlibatan Lurah Gerem, Deny Yuliandi yang hadir dalam acara Relawan Ati Marliyati.

“Saya real, saya katakan bukan indikasi lagi, sudah dilaporkan ke Bawaslu. Ada salah satu kepala kelurahan dilaporkan oleh salah satu pendukung wali kota ke Bawaslu. Bukan indikasi, tapi itu fakta,” kata Sakhruji, Ketua Tim Pemenangan Iye-Awab, usai deklarasi pasangan tersebut di Hotel Royal Krakatau, Kota Cilegon, Minggu (30/08/2020).

Nantinya, kata Sakhruji di setiap kelurahan akan ada tim khusus tersendiri untuk mengawasi netralitas para aparatur negara itu, agar tidak memihak kesalah satu pasangan calon di pilkada Kota Baja. “Maka dengan adanya itu kami buat tim untuk mengawasi lurah-lurah se-Kota Cilegon ini, supaya benar-benar netral,” terangnya.

Selain mengawasi lurah, lanjut Sakhruji pihaknya juga fokus pada penggunaan anggaran dana hibah, bansos dan bantuan Covid-19 agar tidak dijadikan alat kampanye oleh inchambent.

Lantaran ketiga bentuk bantuan itu menurut Sakhruji, sangat rawan digunakan alat kampanye, terutama oleh inchumbent.

**Baca juga: Bupati Irna Narulita Harap Ada Kompetitor di Pilkada Pandeglang 2020.

“Untuk menggunakan fasilitas negara, kami sebagai masyarakat boleh mengawasi program pro rakyat untuk kepentingan pilkada. Karena untuk mengawasi itu pelaksanaan penggunaan uang hibah dan bansos itu kan kita masyarakat,” jelasnya.

Keterlibatan Lurah Gerem, Deny Yuliandi kini sudah di tangan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Usai dilakukan penyelidikan dan invetigasi oleh Bawaslu Kota Cilegon.(Dhi)




Kejar Pelaku Perampokan Toko Emas di Balaraja, Polresta Tangerang Bentuk Timsus

Kabar6.com

Kabar6-Kapolres Tangerang Kota, Kombes Pol Sabilul Alif mengaku telah membentuk tiga tim khusus (timsus) untuk mengejar dua pelaku perampokan toko emas Permata di kawasan Balaraja, Kabupaten Tangerang pada Sabtu (15/6/2019) sekira pukul 09.00 WIB.

Sabilul yang langsung memimpin tim 1 untuk melakukan pengejaran para pelaku ke daerah.

“Kami sudah membentuk tiga tim khusus untuk melakukan pengejaran ke berbagai daerah. Saat ini tim 1 yang saya pimpin langsung sedang melakukan pengejaran ke daerah,” kata Sabilul, Minggu (16/6/2019).

Sabilul menambahkan, pihaknya tidak bisa menyebutkan pengejaran para pelaku dilakukan di daerah mana saja untuk kepentingan penyelidikan.

“Demi kepentingan penyelidikan belum dapat kami sampaikan nama daerahnya. Yang pasti, peristiwa ini menjadi atensi kami karena kasus ini sangat meresahkan dan viral di berbagai platform media,” ujarnya.

**Baca juga: Alasan Polisi Tidak Memasang Garis Polisi di Toko Emas Balaraja.

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya telah mengantongi identitas para pelaku dan saat ini, pihaknya masih mendalami barang bukti dan keterangan saksi, serta melakukan penelusuran jejaring para pelaku.

“Mohon support dan doa dari semuanya agar para pelaku dapat segera kami ringkus,” pungkasnya. (Vee)




Berantas Miras, Pol PP Kabupaten Tangerang Bentuk Timsus

kabar6.com

Kabar6-Menertibkan para pedagang miras atau biasa disebut tukang cai (TKC) yang masih marak di Kecamatan Pakuhaji,Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang akan turunkan tim khusus.

Hal itu diungkapkan Nurhasan, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Kabid Penegakan Perda) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang.

Nurhasan mengatakan, nantinya, tim khusus akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan aparatur kecamatan agar raji tersebut dapat berhasil.

Menurut Nurhasan, sebetulnya anggota Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) kecamatan bisa melakukan razia terhadap para TKC tersebut.

Dengan alasan keberadaan TKC sudah meggangu ketentraman dan sudah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang nomor 9 tahun 20018 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkhol namun dengan masih marak para TKC yang berjualan ditempat hiburan dangdut yang diselenggarakan oleh warga yang mengelar pesta.

Hal tersebut menandakan anggota Trantib Kecamatan Pakuhaji belum maksimal untuk menjalankan Tugas dan Fungsi sebagai penegak Perda di tingkat kecamatan.

“Kalau menurut saya, penilaian disampaikan oleh Pak Hasan (Ketuan MUI Kecamatan Pakuhaji red) harus dijadikan motivasi oleh anggota Trantib untuk lebih maksimal lagi dalam menjalnkan Tifoksi. Diantaranya, mengelar razia,” tuturnya.

Saat ditanya bagimana cara anggota Trantib melakukan Razia TKC, Nurhasan mengatakan, meski anggota Trantib sebagai penegak Perda di tingkat Kecamatan namun hanya boleh melakukan razia pelarangan untuk tidak berjualan ke TKC.

Namun, untuk peyitaan barang Miras Trantib tidak boleh karena di Trantib Kecamatan Pakuhaji belum ada anggota Trantib yang berstatus Peyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

“Saya sampaikan, Trantib boleh melakukan razia pelarangan berjualan. Tapi jangan melakukan peyitaan kecuali ada PPNS,” pungkasnya.**Baca juga: Dindik Kabupaten Tangerang Bakal Kroscek Aset SDN 1 Pakuhaji.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Pakuhaji menilai anggota Trantib Kecamatan Pakuhaji mandul dalam menegakan Perda nomor 9 tahun 2008 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkhol. Pasalnya, hingga saat ini pedagang minuman keras (miras) atau populer warga setempat meyebut TKC masih marak di Kecamatan Pakuhaji.

“Setiap penertiban TKC, tidak pernah ada anggota Trantib Pakuhaji. Hanya dari pengurus MUI dan anggota Polsek Pakuhaji saja yang selalu rutin razia TKC,” kata Hasan beberapa waktu lalu.

Pernyataan Ketua MUI Pakuhai Hasan Basri ini dibantah oleh Camat Pakuhaji Ujat Sudrajat yang membantah, anggota Trantib tidak berperan aktif dalam menekan peredaran Miras di Kecamatan Pakuhaji. Menurut Ujat, setiap razia Miras dan TKC perwakilan anggota Trantib selalui ikut serta. (vero)