1

Musrenbang, Kelurahan Cilenggang Usulkan Perbaikan Drainase

Kabar6.com

Kabar6-Kelurahan Cilenggang pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2022 memiliki beberapa usulan.

Lurah Cilenggang, Umar Dhani menerangkan, usulan prioritas di wilayahnya adalah mengenai perbaikan drainase.

“Tinggal penambahan drainase saja, karena sekarang musim hujan ya harus diperbaiki drainase nya,” ujarnya kepada Kabar6.com di Kantor Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, ditulis Jumat (11/2/2022).

Menurutnya, pembangunan infrastruktur di Kelurahan Cilenggang 70 hingga 80 persen sudah baik. Maka dari itu, drainase dimasukan kedalam prioritas utama.

“Ya untuk itu dengan adanya Musrenbang ini nanti drainase di masyarakat yang selalu menimbulkan banjir itu akan diperbaiki,” ungkapnya.

Lanjutnya, usulan yang menjadi fokus utama lainnya adalah pengaspalan di gang-gang, serta kegiatan pengembangan dan pemberdayaan masyarakat

**Baca juga: BPN Tangsel dan Lurah Pondok Ranji Digugat ke Komisi Informasi Banten

**Cek Youtube: Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

“Dipemberdayaan, Karang Taruna sudah mengajukan untuk mengadakan latihan dasar kepemimpinan juga mau membuat alat sablon,” terangnya.

“Pagu anggaran untuk Musrenbang tahun sekarang itu Rp2,003,000,000,” tutupnya.(eka)




Forkabi Tangsel Bagi-bagi Nasi Kotak

Kabar6.com

**Cek Youtube lainnya:

Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

Saksikan Podcast 5W1H, Edisi Ramai-ramai Isu Kota Tangerang Tengah

Beujek, Ojol Baru Berbadan Koperasi




BPN Tangsel dan Lurah Pondok Ranji Digugat ke Komisi Informasi Banten

Kabar6.com

Kabar6-Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama lurah Pondok Ranji digugat ke Komisi Informasi Provinsi. Surat gugatan Nomor BP.PISP.025/II/2022 itu dilayangkan oleh R Siti Hadidjah pensiunan guru yang tanahnya diduga dicaplok pengembang besar di Bintaro Jaya.

Menurutnya permohonan diajukan karena tidak puas atas jawaban kepala BPN Tangsel yang dianggap tidak transparan atas dokumen riwayat penerbitan sertifikat.

“Ya benar, permohonan penyelesaian sengketa informasi sudah kami daftar, Rabu, 9 Februari 2022. Intinya karena BPN Tangsel kami anggap menutup informasi yang harusnya bersifat terbuka. Setelah ini lurah Pondok Ranji juga akan kami gugat ke KIP karena dinilai tertutup juga,” kata kuasa hukum Situ, Erwin Fandra Manullang di Kota Serang, Jumat (11/2/2022).

Erwin menambahkan melalui suratnya tertanggal 25 Januari 2022 lalu, kepala BPN Tangsel dinilai telah keliru dalam memberikan jawaban.

“Pedomannya adalah asas lex suferiori derogat legi inferiori, artinya Peraturan yang lebih tinggi mengesampingkan peraturan yang lebih rendah. Jadi demi keadilan, UUD 1945, UU KIP, UU Agraria absolut mengesampingkan Peraturan Menteri ATR BPN Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pelayanan Informasi di Lingkungan BPN RI,” jelas Erwin.

Erwin juga menambahkan, dengan dasar tersebut diatas harusnya BPN Tangsel memahami secara utuh. Nangan cenderung menutup informasi soal dokumen riwayat penerbitan sertifikat.

“Nah dokumen riwayat penerbitan sertipikat adalah jelas informasi terbuka bukan dikecualikan. Demi keadilan dan kepastian hukum BPN Tangsel harus menyerahkan salinan dokumen riwayat penerbitan sertipikat yang kami mohonkan,” katanya lagi.

**Baca juga:Pemkot Tangsel Beda Pandangan Kasus Varian Delta dan Omicron

**Cek Youtube:Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

Erwin juga menambahkan lagi, BPN Tangsel juga dinilai tidak tunduk dan patuh pada yurispundensi putusan Komisi Informasi Pusat.

“Selain itu juga ada Yurisprudensi Komisi Informasi Pusat 042/X/KIP-PS-A/2018, tanggal 23 Desember 2019. Itu kan kaidah hukum atau pedoman yg harus di laksanakan oleh seluruh kepala BPN di Indonesia. Nah, ada pedomannya gak juga dijalankan BPN Tangsel, mau di bawa kemana ini?. Kok informasi yang kami mohon dikecualikan. Cobalah melihat perkara ini tidak secara university saja tapi secara universal,” ujarnya. (Tim K6)




Pemkot Tangsel Beda Pandangan Kasus Varian Delta dan Omicron

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) silang pendapat soal penentuan varian Delta dan Omicron. Setiap harinya kasus harian positif Covid-19 terus meningkat pesat.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, sejak empat hari terakhir terkonfirmasi positif Covid-19 harian mencapai 1500 kasus. Laporan terbanyak berasal dari klaster kerumunan maupun keluarga.

“Memang sekarang didominasi oleh varian delta dari hampir 12 ribu total kasus sejak Januari,” katanya usai hadiri rakor di Puspemkot Tangerang, Rabu (8/2/2022).

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel, Allin Hendalin Mahdaniar membantah pernyataan tersebut. Berdasarkan data di atas kasus konfirmasi Covid-19 Kota Tangerang Selatan tahun 2022 diduga bukan varian Delta.

**Baca juga:Kuota Uji WGS di Banten Cuma 100 Sampel Per Hari

**Cek Youtube:Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

“Yang mempunyai sebagai besar gejala sedang berat yang berdampak pada keterisian rumah sakit dan angka kematian,” ujarnya lewat keterangan resmi tertulis kepada kabar6.com, Jum’at (11/2/2021).

Menurutnya, varian Omicron tetap bisa menyebabkan gejala berat dan kematian terutama pada orang yang rentan seperti lansia di atas 60 tahun, orang yang belum vaksin, memiliki penyakit penyerta.(yud)




Soal Kasus Ganjal ATM di Pamulang, Polisi: Masih Proses

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pamulang, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Iptu Iskandar menerangkan, kasus bermodus ganjal ATM yang menimpa D (25) sedang dalam proses.

“Masih proses, kita harus ajukan permohonan buka CCTV ke BRI Pusat,” ujarnya kepada Kabar6.com di Pamulang, Kamis (10/2/2022).

Iskandar menjelaskan, saat kejadian itu korban ingin mengambil uang di ATM Alfamart di Jalan Surya Kencana Pamulang Barat.

“Ketika memasukan Kartu ATM BRI milik korban manyangkut, kemudian datang seorang laki laki diduga pelaku membantu korban,” terangnya.

Lanjutnya, orang tidak dikenal itu meminta PIN ATM korban, yang dilanjutkan dengan korban memberikan PIN tersebut.

“Kemudian ATM berhasil keluar, selanjutnya korban tidak jadi mengambil uang. Sesampai di rumah korban mengecek saldo melalui ATM Banking, diketahui bahwa saldo ATM korban telah berkurang sebesar 5 juta, kejadian ini di laporkan ke Polsek Pamulang,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Guru Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 01 Pamulang D (25) menjadi korban kejahatan modus ganjal ATM di sebuah minimarket di Jalan Surya Kencana, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Menurutnya, kejadian itu terjadi saat dirinya hendak mengambil sejumlah uang di ATM, pada Selasa malam sekira pukul 20.00 WIB.

Dijelaskannya, saat dirinya hendak mengambil duit, suasana di minimarket tersebut cukup sepi, dan dirinya memasukan kartu ke dalam mesin ATM.

**Baca juga: Abaikan PeduliLindungi, 2 Swalayan di Ciputat Timur Kena Tegur Satpol PP

**Cek Youtube: Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

Namun setelah ditunggu beberapa saat, kartunya justru terganjal di bagian lubang kartu ATM. Dia sempat melihat ujung kartunya dari bagian luar.

“Saya tunggu hampir sekitar 10 menitan, nggak bisa ketarik, nyangkut gitu, ujung kartu saya masih keliatan di lubang. Saya panik juga, apalagi ada beberapa orang juga yang antri di belakang saya,” terangnya kepada wartawan, Kamis (10/2/2022).(eka)




Abaikan PeduliLindungi, 2 Swalayan di Ciputat Timur Kena Tegur Satpol PP

Kabar6.com

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menegur toko swalayan Superindo dan Hyfresh Supermarket di Ciputat Timur.

Teguran itu dilakukan Satpol PP Tangsel saat melakukan razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kepala Seksie (Kasie) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP, Muksin al-Fachry menerangkan, teguran itu diberikan karena kedua swalayan itu abaikan barcode aplikasi PeduliLindungi yang sama sekali tidak ada petugas berjaga.

“Ada 2 pasar swalayan di tegor pengelolanya, agar PeduliLindungi itu dijaga bukannya ditinggalin begitu saja. Jadi kalau ada barcode PeduliLindungi tetapi kalau gak ada kontrol disitu, orang masuk-masuk saja ya buat apa juga,” ujarnya kepada Kabar6.com di Ciputat Timur, Kamis (10/2/2022).

Menurutnya, barcode tersebut harus dijaga, dan juga harus ada petugas yang berguna untuk pengecekan pelanggan yang masuk ke swalayan tersebut.

“Jadi ditegor agar mereka lebih perhatian terhadap prokes yang dijalankan untuk memasuki pasar swalayan ditempat mereka,” terangnya.

**Baca juga: Kaca Mobil Pelanggan Premiere Billiard di BSD Dipecah

**Cek Youtube: Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

Saat razia PPKM itu, dijelaskannya, pihaknya berkeliling ke 4 lokasi, yaitu Komplek Pertamina, Pasar Rengas, Superindo, serta Hyfresh Supermarket.

“Dikesempatan itu pula kami membagi-bagikan masker kepada masyarakat yang tidak mengenakan masker,” tutupnya.(eka)




Atasi Minyak Goreng Langka, Disperindag Tangsel Gandeng Asparindo

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) gandeng Asosiasi Pasar Indonesia (Asparindo) untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng.

Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) pada Disperindag Tangsel, Gozali menerangkan, kerjasama itu adalah bentuk dan komitmen untuk menyediakan minyak goreng murah dibawah Harga Eceran Tertinggi (HET).

“13 ribu perliter. Sekarang kita sedang mendata pedagang-pedagang yang ingin order minyak goreng itu,” ujarnya kepada Kabar6.com di Serpong Utara, Kamis (10/2/2022).

Menurutnya, dipasang harga Rp13 ribu per liter dibawah HET sebesar Rp14 ribu per liter agar tidak terjadinya penimbunan di distributor.

“Kita takut nanti malah ada penimbunan distributor yang beli makanya ini untuk pedagang yang mengecer,” paparnya.

Menurutnya, saat ini harga yang tinggi masih dijual diseluruh pedagang pasar se-Indonesia.

“Memang di distributor juga mereka menunggu kejelasan dari pemerintah untuk penggantian subsidi,” paparnya.

**Baca juga: Tabungan Buat Nikah Raib, Guru di Pamulang Jadi Korban Ganjal ATM

**Cek Youtube: Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

Selain solusi kerjasama dengan Asparindo, Gozali menjelaskan, pihaknya juga akan terus melakukan operasi pasar dengan menggandeng semua Corporate Sosial Responsibility (CSR) di Kota Tangsel.

“Kita sekarang lagi dorong semua CSR supaya distributor-distributor yang ada di luar Tangsel bisa memasok minyak goreng ke Tangsel,” tutupnya.(eka)




Tabungan Buat Nikah Raib, Guru di Pamulang Jadi Korban Ganjal ATM

Kabar6.com

Kabar6-Guru Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 01 Pamulang Dzurrotunnasikhah (25) menjadi korban kejahatan modus ganjal ATM di sebuah minimarket di Jalan Surya Kencana, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Menurutnya, kejadian itu terjadi saat dirinya hendak mengambil sejumlah uang di ATM, pada Selasa malam sekira pukul 20.00 WIB.

Dijelaskannya, saat dirinya hendak mengambil duit, suasana di minimarket tersebut cukup sepi, dan dirinya memasukan kartu ke dalam mesin ATM.

Namun setelah ditunggu beberapa saat, kartunya justru terganjal di bagian lubang kartu ATM. Dia sempat melihat ujung kartunya dari bagian luar.

“Saya tunggu hampir sekitar 10 menitan, nggak bisa ketarik, nyangkut gitu, ujung kartu saya masih keliatan di lubang. Saya panik juga, apalagi ada beberapa orang juga yang antri di belakang saya,” terangnya kepada wartawan, Kamis (10/2/2022).

Dalam situasi itu, dijelaskannya, tiba-tiba seorang pria paruh baya berpura-pura muncul mau membantu mengeluarkan kartu yang tersangkut.

“Dia datang terus mau bantu ngeluarin kartu saya, terus dia mencet-mencet tombol gitu kan sampai muncul keterangan di layar ATM. Habis itu dia nyuruh saya masukin PIN, saya percaya aja kan namanya lagi panik juga dan dia wajahnya menghadap belakang nggak ngeliat waktu saya masukin PIN,” ungkapnya.

Diungkapkannya, kartu ATM dirinya tak juga bisa keluar dari lubang. Pria yang diduga sebagai pelaku itu pun kemudian memastikan kepadanya bahwa kartu ATM tersebut benar-benar tertelan dan tak bisa lagi ditarik keluar.

“Saya udah masukin PIN, tapi tetap aja nggak bisa. Terus dia bilang, kartu saya tertelan. Abis bilang begitu dia langsung pergi,” ucapnya.

Nasikhah lantas pulang untuk mengambil handphone guna menghubungi costumer service bank penerbit kartu.

Begitu sampai rumah, dia buru-buru mengecek saldo melalui layanan online. Nasikhah pun terkejut, karena saldonya senilai jutaan rupiah raib seketika.

“Saya tadinya mau mindahin saldo saya ke rekening bank satu nya lagi, tapi waktu cek saldo ternyata tinggal Rp88 ribu,” paparnya.

Diungkapkannya, dirinya sadar jika telah menjadi korban kejahatan, uang yang ditabungnya sejak lama raib dibobol pelaku, padahal rencananya, bulan Maret nanti dia menggelar acara lamaran pernikahan bersama kekasihnya.

“Itu tabungan buat nikah juga, nanti sekitar bulan Maret mau lamaran dulu,” terangnya.

Kini, dirinya telah menonaktifkan rekening lamanya tersebut, dan dirinyapun telah membuat laporan ke Mapolsek Pamulang dengan nomor LP/90/K/II/2022/SPKT/Sek.Pamulang/Polres Tangerang Selatan.

**Baca juga: Motif Suami Bunuh Istri di Sepatan, Pelaku Kesal Sering Dimarahi

**Cek Youtube: Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Pamulang, Iptu Iskandar menerangkan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

“Korban tadi sudah melapor. Sekarang sedang kita selidiki dulu,” tutupnya.(eka)




Beujek, Ojol Baru Berbadan Koperasi

Kabar6.com

**Cek Youtube lainnya: Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

Saksikan Podcast 5W1H, Edisi Ramai-ramai Isu Kota Tangerang Tengah

 




Aktivis Pembela Kaum Marjinal di Tangsel Ikut Bursa Komisioner KPAI

Kabar6.com

Kabar6-Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) gelar seleksi pencalonan komisioner yang akan berakhir pada 15 Juni 2022. Abdul Hamim Jauzie, aktivis Hukum asal LBH Keadilan, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ikut mendaftar.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Komisioner KPAI Asrorun Ni’am Sholeh telah mengumumkan pembukaan pendaftaran pada 11 Januari 2022. Hamim yang kerap menangani pekara-perkara orang tidak mampu turut mendaftar dalam seleksi calon komisioner KPAI periode 2022-2027.

Ketua Pengurus LBH Keadilan ini, mendapatkan dukungan dari 8 lembaga yang telah memberikan rekomendasi untuk mengikuti proses seleksi.

Dalam makalah yang disampaikan kepada panitia seleksi, Hamim membawa gagasan penguatan fungsi KPAI dalam pengawasan sistem peradilan pidana anak.

Gagasan yang ditawarkan olehnya adalah dengan mengubah PP Nomor 8 Tahun 2017, sehingga memuat kebijakan yang memperluas definisi pemantauan.

“Tidak hanya sebatas “kegiatan mengamati, mengidentifikasi, dan mencatat“ saja, tetapi juga termasuk memberikan rekomendasi sanksi administratif atas pelanggaran yang dilakukan, kepada inspektorat atau pimpinan lembaga terkait,” katanya, Rabu (9/2/2022).

Menurutnya, dengan demikian ketika ditemukan adanya pelanggaran hak anak terhadap ABH, KPAI tidak hanya melakukan pengawasan secara pasif dengan mencatat, mengevaluasi dan melaporkan.

**Baca juga: Kasus Harian Covid-19 di Tangsel Didominasi Varian Delta

**Cek Youtube: Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

Tetapi, lanjut Hamim, KPAI juga dapat secara aktif memberikan rekomendasi sanksi administratif sebagaimana diatur dalam Pasal 95 Undang-undag Sistem Peradilan Pidana Anak. Hamim dalam makalahnya menulis judul “Penguatan Kelembagaan KPAI: Suatu Gagasan Kebijakan.

“Saya berharap bisa lolos hingga akhir uji kelayakan oleh Komisi 8 DPR RI” tutup Hamim.(yud)