1

Polisi Tangkap Ayah yang Cabuli Anak Kandung hingga Hamil di Lebak

Kabar6.com

Kabar6-Jajaran kepolisian Polres Lebak akhirnya menangkap S sebelumnya ditulis WN seorang pria berusia 55 tahun di Kecamatan Bojongmanik yang tega mencabuli HN (20) anak kandungnya hingga hamil.

“Ya sudah diamankan di polres,” kata Kapolsek Bojongmanik, Iptu Yedi Cahyadi kepada Kabar6.com, Sabtu (11/10/2019).

S yang menjadi buronan polisi beberapa bulan akhirnya dibekuk di wilayah Jakarta, pada Kamis malam, 10 Oktober 2019. **Baca Juga: Diduga Cabuli Anak Kandung, Seorang Ayah di Lebak Dilaporkan.

“Malam kemarin di Jakarta. Lengkapnya ke Unit PPA,” ucap Yedi.

Tindakan bejat yang dilakukan S terhadap darah dagingnya sendiri terkuak setelah paman HR bercerita kepada ketua RW bahwa HR sudah ditiduri oleh ayah kandungnya hingga hamil.

Di bawah ancaman S, remaja putri malang tersebut sudah dicabuli sejak dirinya duduk dibangku SMP.**Baca juga: Polisi Masih Buru Ayah yang Cabuli Anak Kandung hingga Hamil

S langsung melarikan diri setelah kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Bojongmanik. Perburuan yang terus dilakukan polisi ke berbagai wilayah yang disinyalir menjadi tempat persembunyian S akhirnya membuahkan hasil. Setelah ditangkap, S digiring ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(Nda)




Polres Tangsel Tangkap Kurir Simpan Sekilo Sabu

Kabar6.com

Kabar6-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan dua orang kurir peredaran narkotika jenis sabu. AH dan VH komplotan pengedar sabu Tangerang-Jakarta ditangkap di rumah kontrakan daerah Cengkareng, Jakarta Barat.

Waka Polresta Tangsel, Kompol Arman menerangkan, dari pengungkapan itu polisi berhasil menyita total 1,023 gram sabu. Pengungkapan ini bermula dari peredaran sabu di wilayah Serpong, pada awal Mei 2019.

“Dan berhasil menangkap pelaku AH, dengan barang bukti sabu sebanyak lima gram di wilayah Kalideres,” kata Arman, Selasa (7/5/2019).

Dari hasil interogerasi yang dilakukan, terungkap bahwa narkoba tersebut, berasal dari wilayah Jakarta Barat.

Tak jauh dari lokasi penangkapan pelaku AH kemudian dilakukan pengembangan. Polisi berhasil mengamankan satu pelaku lain berinisial VH dengan barang bukti 1.018 gram.

“Kami dapati barang bukti sabu sebanyak 1.018gram yang tersimpan di lemari pelaku, didalam kotak teh asal China,” ucap Arman.

Berdasarkan penuturan kedua pelaku, baru mengedarkan sabu sekitar Februari 2019. Dia mendapatkan barang haram tersebut, dari seorang pelaku lain yang saat ini masih dikembangkan Polisi.

“Jadi keduanya hanya pengedar, ada bandar besarnya lagi, yang saat ini kita kembangkan. Keduany ini merupakan suruhan dari seorang DPO berinisial RB. pelaku RB ini adalah suami dari VH,” terang Kasat Narkoba Polresta Tangsel, AKP Kresno Wisnu Putranto.

**Baca juga: DPW FPI Apresiasi Penyelenggara Pemilu 2019.

Akibat perbuatan keduanya, kedua pelaku terancam hukuman mati dan denda maksimal Rp100 miliar sesuai pasal 114 ayat 2 pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Jadi pengungkapan ini bermula dari penangkapan seorang pengedar di Serpong, kemudia kita kembangkan dan mengarah kepada pelaku pengedar di Jakarta Barat,” tegasnya. (yud)




Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Dua Mayat dalam Karung di Pandeglang

Kabar6.com

Kabar6-Kepolisian Resor Pandeglang menangkap dua dari enam pelaku pembunuhan dua mayat dalam karung yang ditemukan di dua tempat berbeda di Pandeglang.

“Jumlah pelaku ada enam orang, tapi kami baru berhasil menangkap dua orang saja,” kata Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono saat menggelar konferensi pers, Minggu (14/4/2019).

Kedua pelaku berinisial B dan S yang ditangkap di tempat berbeda. B ditangkap di rumahnya di kawasan Anyer Jumat (12/4/2019), dan S ditangkap dikontrakkan di Tanjung Priok Jakarta pada Sabtu (13/4/2019).

Indra mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan hasil dari proses penyelidikan yang dilakukan pihaknya selama lima hari dari penemuan mayat. Sementara, keempat pelaku yang belum tertangkap saat ini ditetapkan sebagai Dapat Pencarian Orang (DPO).

**Baca juga: Polisi Cari Mobil Pengangkut 2 Mayat Dalam Karung di Pandeglang.

Sebelumnya, mayat Asep Hidayat warga Desa Panyaungan Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak ditemukan dalam karung di Pantai Karibea, Kecamatan Pagelaran Pandeglang pada Minggu (7/4/2019) lalu.

Sementara mayat SGP warga Kuningan Jawa Barat ditemukan pada hari Rabu (10/4/2019). Jaraknya diperkirakan10 KM dilokasi pertama, tepat di bawah Jembatan Ciseukut, Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang. Tubuh keduanya saat ditemukan berada dalam karung. (Aep)




Warga Kampung Cogreg Kebon Lo Tangkap Ular Sanca Kembang

kabar6.com

Kabar6-Ular sanca kembang sepanjang tiga meter ditemukan warga Kampung Cogreg Kebon Lo, Desa Kebon Cau, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/12/2018).

Saat hendak mandi, Nur Ahmad Hidayat, siswa SMP setempat kaget melihat seekor ular muncul dari plafon kamar mandi di rumahnya.

Karena kaget, siswa SMP ini spontak teriak hingga warga kampung-pun berdatangan dan menanyakan apa yang terjadi.

**Baca juga: Sertifikat Belum Jadi, Urus Prona di Sukabakti Bayar 3 Juta.

Tak lama, puluhan warga-pun berkumpul, formasi mengepung dan langsung menangkap hewan melata dengan nama latin Pyton Reticulatus ini kemudian warga memasukkannya ke kandang.

“Sekitar 20 warga datang ke rumah dan menangkap ular sanca kembang itu,” kata Nur Ahmad Hidayat dengan wajah pucat. (me)




Polsek Neglasari Tangkap Pelaku Curanmor di Sindangsari

kabar6.com

Kabar6-Aparat kepolisian dari Polres Metro Tangerang kota melalui Polsek Neglasari berhasil amankan para pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan warga di wilayah hukumnya.

Para pelaku hanya mampu tertunduk lesu ketika digelandang petugas untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata hukum.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan SIK. MH, melalui Kapolsek Neglasari Kompol R Manurung SH, yang terkenal dekat dengan tokoh Agama, Pemuda, Masyarakat dan warga ini, membenarkan pihaknya berhasil mengamankan para terduga pelaku curanmor yang meresahkan warga Ngelasari selama ini.

**baca juga: Teater Lentera Bangsa Meriahkan Malam Sumpah Pemuda di Serpong.

“Berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (pasal 363 KUHP) inisial CG (18), KS (18), ZS (18) yang terjadi Minggu (2/10/2018) sekira pukul 02.00 WIB, dengan TKP Jalan Marsekal Suryadarma, Sindangsari, RT 04 RW 03, Mekarsari, Neglasari, Kota Tangerang,” ungkapnya. (jic)




Polsek Neglasari Tangkap Penjual Tramadol di Kedaung Wetan

kabar6.com

Kabar6-Lagi, Polsek Neglasari Kota Tangerang menangkap pemilik toko obat dan kosmetik yang menjual obat-obatan berbahaya.

Kali ini, Polsek Neglasari menangkap tersangka Amar Khairi yang diduga menjual obat berbahaya.

Kanit Reskrim Polsek Neglasari Iptu Setiyo mengatakan, setelah menangkap pemilik Toko Aydi Kosmetik, pihaknya kemudian melakukan penangkapan kepada Amar, pemilik toko obat dan kosmetik di Jalan AMD Manunggal RT 001 RW 04 Kedaung Wetan.

“Tak lama setelah menangkap pemilik toko Aydi kosmetik, kami juga telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Amar di tokonya Jalan AMD Manunggal Kedaung Wetan,” kata Iptu Setiyo kepada kabar6.com, Rabu (17/10/2018).

**Baca juga: Begini Kronologis Penangkapan Penjual Tramadol di Kedaung.

Dari penangkapan itu, lanjut Iptu Setiyo, ditemukan obat berbahaya merek tramadol sebanyak ribuan butir dalam beberapa kemasan. (jic)