Kejati Banten Berhasil Selamatkan Rp34,5 Miliar Dana Kredit Macet dari Tangan Debitur Nasional|21 November 2022oleh Redaksi Kabar6- Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah berhasil memulihkan keuangan Bank Banten melalui fungsi bantuan hukum nonlitigasi. Berdasarkan