1

Program CSR dari Perusahaan Tambang Emas di Pandeglang Berbuah Manis

Kabar6.com

Kabar6- Kelompok Budidaya Ikan (Pokdakan) Citeluk Mulud Sejahtera di Desa Mangkualam, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang mendapatkan penghasilan lebih dari budidaya ikan lele.

Warga yang sehari-hari mendapatkan penghasilan dari bertani dan berkebun kini mendapatkan penghasilan tambahan setelah membudidayakan ikan lele.
Budidaya lele ini merupakan salah satu program Corporate Social Responsibilty (CSR) dari PT. Cibaliung Sumber Daya (CSD) dalam rangka kepedulian perusahaan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

Human Capital, Coorporat Sosial Responsibility, Generan Affair dan Security Manager PT. CSD Bagus mengatakan, program penanaman bibit lele kepada masyarakat merupakan program CSR PT. CSD untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di sekitar perusahaan bekerjasama dengan Dinas Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) Kabupaten Pandeglang.

“Harapan kami budidaya lele ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga dapat menjadi alternatif mata pencaharian masyarakat di sekitar perusahaan,” kata Bagus saat ikut panen raya bersama pembudidaya ikan lele di Cimanggu, Senin (21/2/2022).

Ketua Pokdakan Citeluk Mulud Sejahtera, Bahrul berharap dengan adanya budidaya ikan air tawar ini bisa menambah penghasilan masyarakat terutama di masa pandemi Covid-19 saat ini.

**Baca juga: Sudah Divaksin, Warga Cikedal Pandeglang Kecewa Gara-gara ini

**Cek Youtube: Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

Selain itu, Bahrul juga berharap setelah keberhasilan budidaya saat ini masyarakat lain juga tertarik untuk membudidayakan ikan air tawar sebagai salah satu alternatif mata pencaharian.

“Keberhasilan ini akan berdampak pada pertambahan anggota baru di budidaya ikan lele ini, dan sudah tentu akan berdampak pada peningkatan sektor ekonomi,” tutupnya.(aep)




Polda Banten Buru Empat Tersangka Tambang Emas Ilegal di Lebak

Kabar6.com

Kabar6-Polda Banten hingga kini masih memburu empat tersangka pertambangan tanpa ijin (peti) yang menggali lubang di sekitar kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) yang masuk ke dalam Kabupaten Lebak. Empat pelaku berinisial JA, EN, SU dan TO. “Masih dalam pengejaran,” ujar Dirkrimsus Polda Banten, Kombes Nunung Syaefudin, kepada sejumlah awak media di Mapolda Banten, Sabtu (07/03/2020).

Empat tersangka hingga kini masih bebas berkeliaran karena meski sudah di tetapkan sebagai tersangka, tidak ada satupun yang berhasil ditangkap oleh Polda Banten. Bahkan, sejak Presiden Jokowi dan Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sekitar dua bulan lalu, memerintahkan Pemda dan pihak kepolisian menindak tegas para pelaku perusak alam itu.

Bahkan, operasi penindakan dan razia, dengan merusak dan menyegel lubang hingga mesin pengolahan emas sudah dilakukan berulang kali, tetap saja belum bisa menangkap para pelaku.

Alasannya, karena Nunung baru satu pekan menjabat Dirkrimsus di Polda Banten, yang sebelumnya menjabat sebagai Ditpolairud di Polda Banten.

Dimana, tersangka EN dan SU memiliki lubang dan pengolahan emas di Kampung Cikomara, Desa Banjar Irigasi, Kecamatan Lebak Gedong. Kemudian tersangka JA memiliki pengolahan emas di Kampung Hamberang, Desa Luhur jaya Kecamatan Cipanas, Lebak. Selanjutnya tersangka TO memiliki pengolahan emas di Kampung Tajur, Desa Mekarsari, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak.

**Baca juga: Polda Banten Sidak Perusahaan Pembuat Masker Diduga Tak Berizin.

“Kita lakukan upaya penangkapan, tiga hari kita jalani, tinggal kuat kuatan yang kabur atau yang mau nangkep. Pasti kita kejar,” terangnya.

Penindakan tambang emas diperluas oleh Polda Banten, hingga ke wilayah Cibeber dan Cikotok, yang notabene berdekatan dengan bekas galian tambang emas milik Antam dan berdekatan dengan Pantai Sawarna.

“(Penindakan di Cibeber) dalam rangka (penertiban tambang emas ilegal) itu juga, pengejaran para tersangka. Berdasarkan keterangan saksi, barang bukti, enggak perlu keterangan tersangka itu nomor urut paling bawah, kita sudah menetapkan tersangka ketika barang bukti, dua alat bukti sudah cukup. Kita tangkap dulu dan saya yakin pasti dapet,” jelasnya. (Dhi)




Menyusuri Jejak Tambang Emas Ilegal di Lebak, Ditemukan 100-200 Lubang

Kabar6.com

Kabar6-Hutan belantara, jalan berliku nan curam disertai cuaca yang tidak menentu harus dihadapi tim gabungan dari TNI, Polri, BPBD, Pemda Lebak, hingga Pemprov Banten selama proses razia dan penyegelan sejumlah lubang tambang emas di Kabupaten Lebak, Banten, pada Kamis 23 Januari 2020.

Jauhnya lokasi dan sulitnya akses yang ditempuh membuat para petugas ini
harus menginap di dalam hutan. “Perjalanan untuk sampai ke titik awal razia, menempuh perjalanan satu jam menembus belantara hutan,” kata Karo Ops Polda Banten, Kombes Amiluddin Roemtaat, ditemui usai razia lubang tambang di Citorek, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (24/01/2020).

Menurut Amiluddin, lubang tambang ada yang berada di pinggir aliran sungai hingga lereng pegunungan yang curam. Butuh tenaga ekstra untuk sampai ke lokasi. Cuaca pun kerap berubah, terkadang hujan kemudian berubah panas terik. Menjelang Maghrib, kabut tebal memperpendek jarak pandang ditengah jalanan berlumpur. “Ada 21 tempat yang kami datangi dan 100-200 (lubang yang ditemukan),” kata Amiluddin.

Penyisiran lubang tambang dan mesin pengolah batu emas menjadi biji emas pun dilakukan oleh tim Polres Lebak. Tim ini menyisir hingga ke wilayah Cikotok, Warung Banten, Cibeber hingga Bayah yang sudah berbatasan dengan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

“Sebelumnya kami sudah datangi tiga tempat dan juga dari Polres (Lebak) di Cibeber sudah kita datangi. Tentu semua sudah disisir semua. Kalau lubang sudah banyak sekali yang kita temukan,” Amiluddin menjelaskan.

Tim gabungan dari Polri, TNI, Dinas LHK Banten dan Lebak, Satpol PP Banten dan Lebak, BPBD Banten dan Lebak dibagi kepada dua tim. Tim pertama dipimpin oleh Karo Ops Polda Banten, Kombes Amiluddin Roemtaat, menyisir sembilan titik keberadaan lubang tambang.

**Baca juga: Komisi I Heran Pemanggilan DPMPTSP Lebak terkait Perizinan Minimarket Belum Disetujui.

Tim kedua dipimpin oleh Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Banten, Kombes Dedi Suryadi yang menyisir tujuh lokasi yang di duga terdapat banyak lubang tambang.

Saat berada disalah satu bukit di daerah Citorek, Amiluddin mengatakan tim menemukan “perkampungan tenda biru” yang jumlahnya sekitar 30 lubang tambang. Namun tidak ditemukan aktifitas pertambangan emas ilegal.

Ketika tim Dedi Suryadi menyusuri tujuh lokasi tambang ilegal, mereka harus menempuh perjalanan dua jam menggunakan truk, kemudian dilanjutkan berjalan kaki selama empat jam. Tim tersebut kemungkinan besar akan menginap ditengah hutan Kabupaten Lebak. “Titiknya ke Sobang hingga Cikancra. Itu perginya (jalan kaki) saja kesana sekitar empat jam, disana ada tujuh titik yang harus mereka police line. Mungkin mereka baru kembali besok pagi akan kembali,” ucap Amiluddin. (Dhi)




Ratusan Lubang Tambang Emas Ditemukan di Lebak

Kabar6.com

Kabar6-Ratusan Lubang tambang ada di atas Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) yang ada di wilayah Kabupaten Lebak, Banten. Hal itu disampaikan oleh kepala seksi (kasie) TNGHS seksi Lebak, Siswoyo.

Menurut catatan yang dimilikinya tahun 2018, untuk resort Cibedug ada 70 tambang emas, lalu resort Panggarangan ada 107, Gunung Bedil 16, dan Cisoka 121 lubang. Kemudian data di tahun 2019, lubang tambang emas yang beroperasi untuk resort Cibedug 70, Panggarangan 40, Gunung Bedil 7, dan Cisoka 78.

Kemudian berdasarkan data yang dikirimkan Siswoyo, ada juga tambang galian kosong yang sudah tidak dilakukan penggalian oleh para ‘bos emas’, untuk tahun 2018 di resort Cideug ada 18 dan Panggarangan berjumlah 31 lubang. Kemudian di tahun 2019, untuk resort Cibedug sebanyak 34, Panggarangan 78, dan Gunung Bedil sembilan lubang.

“Terdapat kegiatan penambangan emas tanpa ijin (PETI) dengan luasan terdampak kegiatan sekitar 178 hektare. Adanya garapan berupa sawah dan kebun masyarakat di areal kawasan taman nasional dengan luasan sekitar 161 hektare. Luas areal terbuka kawasan TNGHS, dari Cibuluh sampai dengan Muhara, 4.044,86 hektare, PETI dan garapan masyarakat,” kata kepala seksi Lebak, kawasan TNGHS, melalui sambungan selulernya, Sabtu (11/01/2020).

Berdasarkan catatan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (PDAS HL) tahun 2014, yang dikirimkan Siswoyo, berdasarkan peta kerawanan longsor bahwa kawasan TNGHS terutama di lokasi kejadian termasuk kriteria sangat rawan.

“Jenis tanah di Kabupaten Lebak terutama di kawasan TNGHS adalah Podsolik dan Latosol yang memiliki tekstur tanah peka terhadap erosi. Berdasarkan peta kerawanan longsor yang bersumber dari Ditjen PDAS HL tahun 2014, bahwa kawasan TNGHS terutama di lokasi kejadian termasuk kriteria sangat rawan,” jelasnya.

**Baca juga: Pokja Wartawan Lebak Serahkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pembangunan Ponpes Daarul Arsyi.

Masih menurut Siswoyo, Sungai Ciberang yang meluap, hulunya berada di daerah Cibuluh, Desa Cisarua, Kecamatan Suka Jaya, Kabupaten Bogor, Banten. Aliran sungai lainnya, Sungai Ciear, Sungai Cikutawungu, Sungai Ciladaeun, dan Sunga Cihinis, bertemu di Sungai Ciberang, tepatnya di Kampung Muhara, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, Banten, yang menjadi wilayah terparah terjadinya longsor dan banjir bandang.

Total panjang sungai yang terdampak banjir bandang dan longsor sepanjang 38,9 kilometer (km), “Terdapat 35 titik longsor yang menutupi sepanjang aliran Sungai Ciberang dan empat sungai lainnya, sehingga menumpuk dan membawa material tanah, batang pohon, material bangunan rumah, jembatan yang terbawa longsor, dan material lainnya dari mulai hulu sungai Blok Cibuluh sampai dengan hilir Kecamatan Sajira dengan panjang sungai sekitar 38,9 Km,” terangnya.(Dhi)




Beras di Wilayah Pertambangan Emas di Lebak Terpapar Merkuri Melebihi Baku Mutu

kabar6.com

Kabar6-Pertambangan emas skala kecil (Pesk) merupakan sektor usaha yang cukup banyak dilakukan di Kabupaten Lebak. Aktivitas jni sudah dimulai sejak tahun 1900.

“Desa Cikotok merupakan salah satu daerah penghasil emas di Lebak yang memang secara administratif terletak di Kecamatan Cibeber. Tambang emas ini tertua di kawasan Asia Tenggara yang dimulainya sejak zaman Belanda,” kata Sekda Kabupaten Lebak, Dede Jaelani, dalam siaran pers yang diterima Kamis (8/8/2019).

Namun, pertambangan emas dengan sistem gulundung berksiko besar terhadap pencemaran logam berat terutama pencemaran Merkuri. Paparan Merkuri dapat menyebabkan pencemaran lingkungan serta mempengaruhi kesehatan masyarakat di wilayah Pesk.

“Dari kurun waktu 2013 hingga 2018, beberapa instansi pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat telah melakukan beberapa penelitian terkait pencemaran Merkuri di Kabupaten Lebak ini, salah satunya dilakukan oleh Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT) yang menunjukkan bahwa terjadinya paparan Merkuri yang cukup signifikan pada media lingkungan dan manusia,” ungkap Dede.

Kemudian dilakukan penelitian pada tahun 2016 dan 2018 terhadap beras di wilayah Pesk. Hasilanya ungkap Dede, 100% sampel beras dari 31 sampel di 25 kecamatan di 11 desa di Bayah menunjukkan telah terjadi paparan Merkuri yang melebihi baku mutu yang diperbolehkan.

Kandungan Merkuri melampaui baku mutu yang diperbolehkan juga ditemukan pada seluruh sampel sedimen sungai di wilayah Pesk.

Kata dia, mandungan Merkuri yang tinggi pada sedimen sungai juga berkorelasi dengan tingginya kandungan Merkuri pada ikan yang terdapat di dalamnya.

**Baca juga: DPMD Lebak Bantah Pemdes Disetir dalam Pengelolaan Dana Desa.

“Nah kandungan yang berada dalam sedimen sungai inilah yang perlu diwaspadai karena mengingat akumulasi HG dalam jangka waktu panjang dapat membentuk senyawa Methymercury yang bersifat racun dan A kumulatif apabila masuk melewati rantai makanan dan terakumulasi dalam tubuh manusia,” paparnya.

Lebih lanjut Dede mengatakan, kondisi tersebut direspon Pemkab Lebak dengan membentuk rencana aksi daerah (RAD) pengurangan dan penghapusan Merkuri pada sektor Pesk pada tahun 2017 hingga 2020 yang tertuang dalam keputusan Bupati Lebak nomer 660/KEP.573-LH/2017.

“Rencana aksi daerah pengurangan dan penghapusan Merkuri inilah yang menjadi bukti komitmen kami dalam mewujudkan Lebak sehat yang bebas merkuri,” kata Dede.(Nda)