1

Keluhan Warga Obesitas di Tangerang Delapan Bulan Susah Aktivitas

Kabar6-Muhammad Fajri, 27 tahun, pasien pengidap obesitas mengeluhkan penyakit yang diidapnya. Warga asal Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, itu berbobot sekitar 300 kilogram hingga sulit dievakuasi.

“Kondisi pasien ini dengan keluhan mengalami gangguan mobilisasi,” kata Kepala Humas RSUD Kota Tangerang, Fika S Khayan, Kamis (8/6/2023).

Menurutnya, Fajri mengeluhkan sakit nyeri di kaki kanannya. Selama delapan bulan pria itu hanya terbaring di tempat tidur.

“Mengalami tirah baring artinya dia tidak bisa aktivitas tapi hanya tidur saja di rumahnya,” jelas Fika.

**Baca Juga: Warga Obesitas Berat 300 Kilogram di Tangerang Diangkut Forklift

Fajri kini sedang menjalani observasi tim medis RSUD Kota Tangerang. Fika melihat faktor kurang aktivitas dan olahraga disinyalir menjadi pemicu obesitas.

Ia bilang, pasien tersebut punya BPJS kesehatan sehingga pengobatan Fajri aman. Keluarga pasien mengakui delapan bulan terakhir bobot badan Fajri terus mengalami peningkatan.

“Tetapi dalam tiga tahun terakhir mungkin karena pandemi juga kami masih menggali penyebabnya peningkatan berat badan yang signifikan sehingga delapan bukan ini mengalami kesulitan dalam mobilisasi,” tambah Fika.(yud)




Dear Pak Menteri ATR BPN : Ada Anak Buahnya Terkesan Belain Pengembang, Ketimbang Rakyat Susah Nih

Kabar6.com

Kabar6-Kuasa hukum R Siti Hadidjah (nenek renta berusia 85 pensiunan guru yang tanahnya diduga dicaplok PT Jaya Real Property-red) Erwin Fandra Manullang SH, mengungkapkan kekecewaannya terhadap Kepala Kantor Pertanahan Wilayah (Kanwil) Provinsi Banten, Rudi Rubijaya beberapa waktu lalu di media.

Dia menilai Rudi Rubijaya asal bunyi dan ngawur karena tidak memahami pokok perkara permasalahan tanah R Siti Hadidjah.

“Jelas perkara tanah klien kami sangat relevansi dengan instansi BPN Tangsel. Karena itu klien kami mempertanyakan informasi kepemilikan tanahnya. Kenapa bisa terbit Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di atas tanah klien kami. Apa alasannya. Kan yang terbit SHGB, BPN. Ya saya pikir Bapak Kakanwil BPN Provinsi Banten harus lebih detil menggali fakta perkara ini biar sinkron,” ucap Erwin saat ditemui di Tangerang Selatan, Jumat 18 Februari 2022.

Erwin megutarakan substansi permasalahan hukum R Siti Hadidjah adalah hak kepemilikan.

“Saya tegaskan Ini bukan seperti permasalahan waris yang di Malang. Waris belum ada disini. Gini lho, esensinya klien kami tidak pernah jual tanahnya. Lalu tiba-tiba kata Lurah Pondok Ranji terbit SHGB. Yang kami pertanyakan ke BPN benar tidak terbit SHGB diatas tanahnya. Informasinya kan ada di BPN. Korelasinya jelas kepemilikan bukan waris,” tandasnya.

Saat ini, Tim Kuasa Hukum nenek pensiunan guru terus melakukan upaya hukum demi mendapatkan keadilan. Salah satunya menggugat BPN Tangsel di Komisi Informasi Publik (KIP) Banten.

“Demi keadilan, Ibu R Siti Hadidjah, nenek pahlawan tanpa tanda jasa ini terus kami perjuangkan. Rencananya kami akan difasilitasi Komisi III DPR RI untuk menghadap Pak Presiden dalam waktu dekat,” tegas Erwin.

Diketahui sebelumnya Kepala Kanwil Provinsi Banten, Rudi Rubijaya mengatakan sengketa lahan antara R Siti Hadidjah dan PT Permadani Interland atas sebidang tanah seluas 6000 M2, yang kini dikuasai PT Jaya Real Properti (JRP) yang berlokasi di Jalan Beruang, RT 006/002, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, adalah kasus lama yang kini diadukan oleh kuasa hukum R Siti Hadidjah ke KIP Banten.

**Baca juga: Gelombang Ketiga, 109 Tenaga Kesehatan di Tangsel Positif Covid-19

**Cek Youtube: Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

Rudi Rubijaya juga menjelaskan, kasus sengketa tanah antara R Siti Hadidjah dengan PT Permadani Interland, sebetulnya tidak ada hubungannya dengan BPN, karena hampir mirip dengan kasus sengketa lahan yang viral di Malang dengan membuat surat terbuka kepada presiden Jokowi.

“Padahal itu masalah waris, tidak ada kaitannya dengan BPN,” tegas Rudi. (TimK6)




Tranjakarta di Tangsel Didemo, Penumpang: Ya Jadi Susah

Kabar6.com

Kabar6-Angkutan bus Transjakarta jurusan Pondok Cabe – Tanah Abang hari ini tak terlihat hilir mudik masuk terminal. Kondisi itu membuat calon penumpang bus angkutan massal tersebut kecewa lantaran tak bisa naik.

“Ya jadi susah,” ungkap Fifi Sofi, mahasiswa asal Politeknik Sahid, ditemui di Terminal Pondok Cabe, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Pamulang, Senin (8/4/2019).

Pekan kemarin ia masih melihat bus Transjakarta melintasi Jalan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur. Adanya layanan rute terbaru membuat Sofi tertarik ingin naik.

Ia mengakui jika sebelumnya biasa naik bus ATJ dari Pool PPD jurusan Ciputat – Jakarta Kota di Jalan RE Martadinata, Ciputat. Namun Sofi keburu kecewa lantaran moda transportasi yang lebih dekat dengan kampusnya menghilang.

**Baca juga: Mayat Dalam Karung di Pandeglang, Polisi: Ada Benjolan dan Luka Diperut.

Mahasiswi itu pun baru mengetahui jika trayek bus Transjakarta yang baru sekitar dua pekan dioperasikan telah diprotes supir angkot. “Gara-gara saingan ya,” ujarnya balik bertanya.

“Saya mau pulang. Biasa turun di depan kantor Kelurahan Gandaria,” tambah Sofi.(yud)