1

Bupati Zaki Berharap SP4N- LAPOR! Bisa Tingkatkan Indeks Kebahagiaan Masyarakat

Kabar6-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melakukan wawancara terkait evaluasi lanjutan penjurian Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4) keempat pada Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang.

Bupati Tangerang didampingi oleh Kepala Dinas Kominfo dan Inspektur Kabupaten Tangerang secara langsung hadir pada acara tersebut yang digelar secara virtual di Kantor Kecamatan Pagedangan.

Bupati Zaki berharap SP4N- LAPOR! Pemkab Tangerang yang juga diarahkan dan dibimbingan oleh KemenPanRB bisa dilakukan banyak hal termasuk mengenai perubahan dan juga reformasi birokrasi serta penyederhanaan birokrasi di Kabupaten Tangerang. Menurut Bupati SP4N-LAPOR! ini sangat penting sekali sebagai salah satu sarana untuk melayani masyarakat.

**Baca Juga: Disebut Proyek Kades, Galian di Desa Jengjing Cisoka Jadi Lahan Pertanian

“Saya harap dengan SP4N- LAPOR! ini, masyarakat juga bisa membuat dan lebih meningkatkan indikator kebahagiaan masyarakat di Kabupaten Tangerang,” harap Bupati Zaki, Senin, (23/5/2022).

Di sela-sela penjurian tersebut Bupati Zaki juga mengatakan pemerintah daerah mengucapkan terima kasih atas segala masukan dan arahan serta bimbingan yang telah diberikan. Dan akan selalu membenahi dan evaluasi secara berkala untuk melakukan pelayanan yang lebih baik lagi.

“Jadi kami dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang mengucapkan banyak terima kasih kepada Kementerian PanRB yang memberikan pendampingan dan asistensi. Dan menunjuk Kabupaten Tangerang menjadi Pilot Project untuk program SP4N-LAPOR,” kata Bupati Zaki.

Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tangerang, Nono Sudarno mengatakan baru saja kita selesai penilaian dalam Kompetisi Pengaduan Pelayanan Publik yang dilakukan oleh KemenPanRB. Menurutnya, kegiatan hari ini merupakan kegiatan lanjutan dari hasil evaluasi yang sudah dilakukan sebelumnya untuk menyaring masuk dalam 5 besar. Nono berharap paparan yag langsung disampaikan Bupati kepada Tim Penilai akan akan memberikan bobot penilaian yang cukup tinggi. Seperti diketahui bersama, Diskominfo Kabupaten Tangerang pada evaluasi yang lalu masuk ke dalam 51 besar.

“Mudah-mudahan apa yang sudah kita lakukan apa dan sudah kita sampaikan berikut juga eviden eviden terkait dengan regulasi terkait dengan kebijakan ini menjadi poin tertentu yang bisa membuat kita mendapatkan urutan 5 besar,” harap Nono.

Lanjut dia, berkat kerjasama dan partisipasi teman-teman baik di Diskominfo maupun dari Inspektorat, Bagian Organisasi dan Bagian Hukum terkait dengan regulasi, bisa dilakukan dengan sebaik-baiknya untuk mendapatkan hasil sesuai yang diharapkan.

Para panelis dalam penjurian tersebut diantaranya adalah Gita Wirjawan, Eva Kusuma Sundari, Taufiq Rahman, Meuthia Gani, dan Sad Dian Utomo.(red)

 




SP4N-LAPOR Siap Tanggapi Pengaduan Peniadaan Mudik Lebaran 1442 H

Kabar6.com

Kabar6-SP4N LAPOR Siap Tanggapi Pengaduan Masyarakat Peniadaan Mudik Lebaran 1442 H/2021. Demikian kesimpulan Rapat Koordinasi Pengelolaan Pengaduan Dalam Rangka Antisipasi Laporan Mudik 1442 H/2021 secara virtual, yang dilaksanakan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia, Jumat (23/4/2021).

Asisten Deputi Informasi Pelayanan Publik pada Menpan RB Yanuar Ahmad mengatakan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) selama bulan suci Ramadan 1442 Hijriah.

Selanjutnya Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 8/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Mudik dan/atau Cuti Bagi Pegawai ASN dalam Masa Pandemi Covid-19.

Terkait Jumlah SP4N-LAPOR yang terhubung saat ini di 34 Kementerian, 100 Lembaga Negara dan Pemerintah Daerah terhubung 523 Pemerintah Daerah/Pemerintah Kota.

Pada Tahun 2019, laporan pinjaman online yang sedang booming di masyarakat selalu menduduki peningkatan – peningkatan laporan terbanyak setelah kriminalitas.

Sampai pada bulan Maret 2021 terdapat ledakan laporan perihal Prakerja saat penutupan gelombang ke-16 sekaligus perbaikan data DTKS Kemensos.

Selanjutnya, terkait seleksi CPNS pada Agustus 2019 Kementerian PANRB menerima ledakan aspirasi laporan formasi CPNS P1/TL sebanyak ratusan laporan dalam 1 hari.

Kabupaten Tangerang yang termasuk wilayah Jabodetabek dan termasuk wilayah prioritas penyekatan Mudik Idul Fitria 1442 Hijriah/2021 turut serta dalam Rapat Koordinasi tersebut. Dalam rapat tersebut Inspektur Kabupaten Tangerang Uyung Mulyardi, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang Slamet Santoso, dan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kabupaten Tangerang Abdul Munir beserta tim hadir secara virtual bersama – sama.

Inspektur Kabupaten Tangerang, Uyung Mulyardi menyampaikan kesiapannya terkait laporan pengaduan yang berkenaan dengan peniadaan Mudik Idul Fitri 1442 Hijriah/2021.

**Baca juga: Ini Alasan Pengemudi Brio Putih di Tigaraksa Halangi Ambulan

“Setelah kami melihat data, hingga saat ini belum ada laporan terkait peniadaan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah/2021. Kami berharap semua ASN menaati peraturan dan surat edarannya. Bila ada pengaduan yang masuk kami bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia siap menindaklanjuti sesuai peraturan”, ujar Inspektur.

Sebagaimana diketahui bahwa SP4N-LAPOR merupakan kanal resmi pengaduan pelayanan publik yang terintegrasi secara nasional. Masyarakat dapat mengakses melalui laman lapor.go.id dan bagi masyarakat Kabupaten Tangerang atau laporan yang menjadi kewenangan atau ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang dapat melalui laman lapor.tangerangkab.go.id.(Han)




Menjadi Wilayah Percontohan, Diskominfo Kabupaten Tangerang Gelar Loka Karya SP4N-LAPOR

Kabar6.com

Kabar6-Demi tingkatkan pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Loka Karya SP4N-LAPOR! di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang pada Senin (29/3/2021).

Melalui Zoom Cloud Meeting, kegiatan Loka Karya SP4N-LAPOR! di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diadakan di Ruang Rapat NOC, Gedung Bupati, Kabupaten Tangerang.

Dengan narasumber Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang Tini Wartini, Sekretaris Diskominfo Kabupaten Tangerang Rudi Hartono serta Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Dedi Irsan, kegiatan ini diikuti oleh berbagai lintas Perangkat Daerah (PD) di Kabupaten Tangerang.

Dalam paparannya, Sekretaris Diskominfo Kabupaten Tangerang Rudi Hartono, mengatakan Kabupaten Tangerang menjadi salah satu dari enam wilayah percontohan SP4N-LAPOR! yang mengharuskan adanya sinergitas dari seluruh pihak.

“Pemkab Tangerang sebagai kategori daerah yang berkembang dalam pengelolaan pengaduan publik dengan angka pengaduan yang relatif tinggi, maka dibutuhkan percepatan implementasi SP4N-LAPOR! diantaranya penyempurnaan tata kelola dan peningkatan kapasitas SDM,” ujar Rudi Hartono.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Dedi Irsan selaku narasumber juga mengatakan dalam melayani pengaduan harus adanya SOP, agar penyelesaian pengaduan dapat berjalan dengan efektif.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang Tini Wartini mengatakan kita tetap harus melayani pengaduan secara sistem ataupun manual.

“Nantinya pelayanan manual akan dibantu untuk diinput pada SP4N-LAPOR! agar pengaduan dapat terbaca oleh pusat dan juga agar pengaduan yang belum dilaksanakan dapat diketahui dan terukur,” tutur Tini Wartini.

**Baca juga: Sekda Terima Tim Lomba Sekolah Sehat Tingkat Provinsi Banten.

Adapun hal yang perlu diperbaiki yaitu PD diharapkan segera menyusun SOP Pelayanan Pengaduan, menyediakan SDM secara khusus untuk bidang pelayanan pengaduan, terus mempublikasikan SP4N-LAPOR! sebagai media pengaduan dengan indikator terukur, menyediakan tempat khusus untuk pelayanan pengaduan, berkoordinasi dengan PD terkait, adanya reward dan punishment bagi PD dalam penanganan SP4N-LAPOR!.

Harapannya Pemerintah Kabupaten Tangerang dapat bekerja dengan optimal dalam menangani SP4N-LAPOR! dan tiap PD dapat bekerjasama serta bersinergi dengan baik agar pelayanan publik di Kabupaten Tangerang dapat lebih baik lagi (Han)




Bupati Zaki Bangga Kabupaten Tangerang Ditunjuk Sebagai Percontohan SP4N-LAPOR!

Kabar6.com

Kabar6-Kabupaten Tangerang menjadi salah satu daerah percontohan SP4N-LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) bersama dengan 2 Pemerintah Kabupaten lainnya, dan 3 Pemerintah Provinsi di Indonesia.

Hal tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Penguatan Komitmen Pelaksanaan SP4N-Lapor di enam wilayah percontohan di Indonesia (Provinsi Bali, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi D.I Yogyakarta, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Badung) yang pelaksanaanya digelar secara virtual.

Dalam acara tersebut, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengikuti secara virtual di Ruang Rapat Cituis Lt. 5 Gedung Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang didampingi oleh Sekda Moch. Maesyal Rasyid, Inspektur Uyung Mulyardi, Kadis Kominfo Tini Wartini, dan Kepala Bagian Organisasi Slamet Santoso, serta Koordinator Lokal SP4N-LAPOR Kabupaten Tangerang dari UI-CSGAR Aco Ardiansyah Andi Patingari pada Selasa (23/3/2021).

Bupati Zaki mengatakan, Kabupaten Tangerang tergabung dalam program SP4N-LAPOR! selain road map dan juga master plan seluruh regulasi sudah dipenuhi dan juga perencanaan terkait dengan program program tahunan dari SP4N-Lapor sudah berjalan, namun begitu, tetap Pemkab. Tangerang butuh bimbingan dari semuanya untuk menyempurnakan program-program tersebut ke depannya.

“Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan juga rasa bahagia sekaligus bangga, bahwa Kabupaten Tangerang ditunjuk sebagai salah satu daerah percontohan SP4N-LAPOR!. Kabupaten Tangerang butuh bimbingan dan dukungan dari berbagai macam stakeholder dan juga para pemangku kebijakan agar dapat terus meningkatkan kapasitas dan penguatan e-Government di Kabupaten Tangerang,” Kata Bupati Zaki.

Menurutnya, semenjak September 2018 hingga hari ini ada 3171 lebih pengaduan yang kami terima, baik itu pengaduan terhadap fasilitas, sarana prasarana dan pelayanan publik di Kabupaten Tangerang maupun Pemerintah Pusat dan Provinsi yang ada di Kabupaten Tangerang.

Bupati Zaki juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur terkait yang telah berperan serta mengawal SP4N-LAPOR! di Kabupaten Tangerang, Ia juga ucapkan terima kasih kepada semua yang mempercayakan Kabupaten Tangerang menjadi salah satu daerah percontohan untuk program SP4N-LAPOR! di Indonesia, dan tentu saja Pemkab Tangerang membutuhkan bimbingan arahan, kritik dan juga saran serta masukan terkait penyempurnaan program SP4N-LAPOR!

Resident Representative UNDP Indonesia, Norimasa Shimomora menjelaskan, SP4N-LAPOR! membantu masyarakat dalam menyampaikan keluhan mereka. Menurutnya, perkembangan platform ini juga bisa menjadi wadah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama terkait pelayanan publik di Indonesia. Terlebih untuk kelompok disabilitas, perempuan dan segmen pemuda/generasi millenial.

“Sistem transparan dari sistem SP4N-Lapor tidak hanya meningkatkan atau menunjukkan pemerintah untuk memastikan bahwa warga negara menikmati layanan dari hak mereka, tetapi memperkuat rasa kesetaraan diantara warga negara dan juga jika kebutuhan mereka ditangani ini dapat meningkatkan kepercayaan warga negara terhadap penyelenggaraan pemerintah,” ungkapnya yang diterjemahkan oleh penerjemah.

Hal senada diungkapkan oleh Country Director KOICA Indonesia, Jeong Hoe Jin, Ia ingin mengucapkan terima kasih kepada enam kepala daerah yang telah menjadi percontohan di Indonesia berkat komitmennya mereka menjadi daerah percontohan.

**Baca juga: DPMPD Kabupaten Tangerang Gelar Rakor Persiapan Pelaksanaan Pilkades dan PAW Tahun 2021

“Saya ingin mengucapkan selamat kepada pemerintah daerah yang ditunjuk menjadi 6 daerah percontohan, saya sangat antusias melihat kerjasama yang solid dari kita, bekerjasama dengan Kementerian serta otoritas daerah dalam melakukan materialisasi dari sistem lapor tersebut,” ucap Jeong Hoe Jin.(Han)




Komitmen Sebagai Daerah Percontohan Nasional, Pemkab Tangerang Genjot Perbub

Kabar6.com

Kabar6-Kabupaten Tangerang sebagai salah satu dari 6 Daerah (3 Provinsi dan 3 Kabupaten) Proyek Percontohan Nasional Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR).

Yang ditunjuk oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) harus dapat berkomitmen dan menunjukkan kepada Pemerintah dan masyarakat sehingga dapat menjadi role model pengelolaan SP4N-LAPOR di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid pada Rapat Tim Koordinasi SP4N-Lapor Kabupaten Tangerang yang bertempat di Ruang Rapat Wareng Gedung Bupati Tangerang pada Rabu (17/3/2021).

Dalam sambutannya Sekda menyampaikan rasa syukur dan berterima kasih kepada seluruh Perangkat Daerah, pasalnya, semakin lama semakin banyak Perangkat Daerah yang meraih penghargaan predikat terbaik dalam hal pelayanan, baik lokal maupun nasional. Ini juga membuktikan bahwa dijadikannya Kabupaten Tangerang sebagai Daerah Project Nasional sudah tepat.

Karenanya lanjut Sekda, seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang tidak lelah dalam merespon atau menindaklanjuti seluruh aduan masyarakat dengan baik.

“Tugas besar kita selaku pemerintah daerah adalah melayani masyarakat. Kita digaji dari uang masyarakat untuk melayani masyarakat, karenanya jangan letih dan lelah untuk terus melayani masyarakat,” ungkap Sekda selaku ketua Tim Koordinasi SP4N-LAPOR.

Sekda juga menargetkan Rancangan Peraturan Bupati tentang Pengaduan Pelayanan Publik yang sedang dipersiapkan agar segera diselesaikan sebagai salah satu bentuk komitmen Pemerintah Daerah.

“Saya berharap, yang kita kerjakan hari ini selesai tentang Peraturan Bupati nya, tentang SOP nya, tentang mekanisme menindaklanjuti pelaporan masyarakat nya dan SK Bupati nya, dibantu oleh Tim Pendamping Koordinator Lokal SP4N-LAPOR yang senantiasa mendampingi Kami,” ungkap Sekda yang akrab disapa Rudy Maesyal.

Pada kesempatan rapat tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Infromatika Kabupaten Tangerang, Dra. Tini Wartini, M.Si sebelumnya telah melaporkan bahwa Kabupaten Tangerang telah ditunjuk sebagai salah satu daerah percontohan mengenai pengelolaan pengaduan masyarakat karena intensitas pengaduan yang relatif tinggi di daerah urban, maka dibutuhkan implementasi penyempurnaan tata kelola SP4N-LAPOR.

“Jumlah pengaduan yang masuk dan telah terdisposisi per tanggal 16 Maret 2021 adalah sebanyak 2.740 sejak Kabupaten Tangerang terhubung dengan SP4N-LAPOR 24 September 2018. Kita juga menduduki peringkat 3 jumlah laporan terbanyak kategori Pemda pada bulan Januari 2021. Hal ini menunjukkan keaktifan masyarakat kita di daerah urban,” ujar Tini.

Tini Wartini berharap agar Peraturan terkait Pengelolaan Pengaduan Publik ini serta Tata Kelola SP4N-LAPOR di Kabupaten Tangerang mendapatkan masukan oleh Tim dan perwakilan Perangkat Daerah serta masyarakat melalui Forum Konsultasi Publik ke depannya.

Sementara itu, Koordinator Lokal SP4N-LAPOR Kabupaten Tangerang, Aco Ardiansyah A. Patingari merasa takjub dan terhormat atas sambutan Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Sekretaris Daerah serta mendapatkan antusias yang tinggi dari peserta rapat koordinasi.

“Menurut saya kegiatan hari ini luar biasa, terutama karena antusiasme dari peserta, para pejabat dan Perangkat Daerah yang ada di Kabupaten Tangerang ini cukup semangat dan luar biasa. Alhamdulillah, perkembangan SP4N-LAPOR di Kabupaten Tangerang khususnya Pak Sekda, Kadiskominfo dan Inspektorat semangat dan keinginannya untuk pengembangan SP4N-LAPOR ini juga ternyata besar, saya secara pribadi sangat terhormat ketika hal itu bisa terwujud pada hari ini,” tutupnya.

Di tempat terpisah, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyatakan untuk tetap berkomitmen sebagai daerah percontohan Nasional SP4N-LAPOR.

**Baca juga: Bupati Tangerang Pastikan Pelaksanaan Pilkades Tetap Berjalan

“Pemerintah Kabupaten Tangerang tetap berkomitmen untuk menjadi daerah percontohan pelaksanaan proyek penguatan kapasitas e-governance melalui peningkatan kapasitas SP4N-LAPOR secara terintegrasi di Indonesia. Kami juga mengimbau agar masyarakat berani melaporkan permasalahan yang menjadi kewenangan Pemda melalui kanal LAPOR (lapor.tangerangkab.go.id) dan tentunya hal ini untuk pelayanan publik yang lebih baik,” ucap Bupati Zaki.(Han)




Diskominfo Kabupaten Tangerang Gelar Rakor PPID dan SP4N LAPOR

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Aplikasi Layanan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR), di Ruang Bola Sundul Lantai 2 Gedung Usaha Daerah Kabupaten Tangerang, Rabu (16/12/2020).

Acara ini dihadiri Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Abdul Munir dan para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kecamatan Se Kabupaten Tangerang dan narasumber dari Komisi Informasi Provinsi (KIP) Banten, Diskominfo Provinsi Banten.

Asisten Bidang Administrasi Umum pada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang H Yani Sutisna mengatakan, pemerintah daerah melalui Diskominfo sebagai PPID Utama Daerah, terus melakukan upaya guna mewujudkan transaparasi dan akuntabilitas informasi public kepada masyarakat.

Dengan harapan, kata Yani, laju perkembangan pembangunan daerah melalui pelayanan informasi yang optimal bisa dirasakan oleh masyarakat kita.

Sampai saat ini, kata dia, pihaknya bisa terus memberikan pelayanan publik kepada masyarakat terutama pada sector permohonan informasi dan pemberitaan, penyediaan instrument infomasi dan fasilitasi PPID.

Hingga kepada pelayanan pengaduan masyarakat melalui SP4N Lapor dan juga optimalisasi informasi penyelenggaraan pemerintahan melalui berbagai kanal media sosial seperti Instagram, Facebook, Twitter, dan lain-lain

“Dengan terselenggaranya kegiatan rapat koordinasi ini mudah-mudah dapat membantu meningkat upaya Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus dilakukan para Pejabat PPID baik tingkat Pemerintah Daerah hingga kepada OPD diwilayah Kecamatan dalam memberikan dan melayani masyarakat akan informasi yang dibutuhkan.,” harapnya

Sementara itu, Kepala Diskominfo Tini Wartini juga mengucapkan, Alhamdulillah pada tahun ini kami memperoleh peringkat ke-2 kategori badan publik pemerintah kabupaten/kota kualifikasi Informatif dan rapat koordinasi ini bertujuan menambah pengetahuan tentang pelayanan publik, terkhusus di lingkungan pemerintah daerah.

**Baca juga: Terbitkan Surat, Bupati Zaki Larang Kerumunan saat Natal dan Tahun Baru

Menurut Tini Wartini, melalui aplikasi SP4N – LAPOR dan PPID, akan memberikan dampak pelayanan yang maksimal bagi warga masyarakat. Selain itu tambahnya, kegiatan ditujukan untuk menambah pengetahuan peserta tentang kerangka hukum dan kebijakan pengelolaan pengaduan pelayanan publik dan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik. (vee)