1

Terlalu Sempurna, Foto SIM Lily Jadi Viral

Kabar6-Jika biasanya foto KTP atau passport terlihat kurang menarik, beda halnya dengan yang terjadi pada Lily Ghalichi Mir (34). Wanita yang berprofesi sebagai makeup artist asal Amerika Serikat tersebut, baru-baru ini menghebohkan netizen setelah menunjukkan SIM miliknya di akun Instagram. Dalam foto tersebut, Lily terlihat sempurna alias sangat cantik.

Saat itu, seperti dilansir Goodfullness, Lily mengganti SIM karena ingin mengubah nama belakangnya setelah resmi menikah beberapa waktu lalu. Setelah identitas itu selesai dibuat, wanita yang dikenal setelah tampil di acara Shahs of Sunset tersebut pun mengunggahnya ke Instagram. Meski sudah tampil sempurna, ia masih menganggap foto itu kurang maksimal.

“Aku dirampok! Kamu bahkan tidak bisa melihat tampilan keseluruhanku yang glamour. Rambutku adalah segalanya hari itu! Perampokan foto!,” tulisnya di Instagram dengan nada bercanda.

Pemilik bisnis bulu mata itu memang paham sudut yang membuat dirinya semakin cantik. Selain itu, Lily diketahui menyewa jasa makeup artist dan hairstylist kenamaan yakni Samuel dan Brandin Palestino. ** Baca juga: Nah! Ini Beberapa Hal yang Bikin Pejabat Tiongkok Takut Korupsi

Berminat mencoba cara Lily? (ilj/bbs)




SIM Mati Akhir Tahun, Bisa Diperpanjang Sampai 6 Januari 2018

Kabar6-Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memberikan toleransi kepada pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk semua golongan yang masa berlakunya habis mulai 24 Desember 2017 hingga 1 Januari 2018.

Ya, toleransi kepada pemilik SIM diberikan dalam hal perpanjangan SIM yang bisa diperpanjang masa aktifnya sampai 6 Januari 2018.

Sedianya, keputusan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Kapolri Nomor ST/3036/XII/2016 tanggal 26 Desember 2016, tentang Hari Libur Nasional 2017.

Surat perintah tersebut dinyatakan bahwa pelayanan SIM di Samsat atau Satpas libur pada 24, 25, 26, 31 Desember 2017, dan 1 Januari 2018.

Pemilik bukti registrasi dan identifikasi yang masa aktifnya habis, bisa melakukan perpanjang sampai 6 Januari 2017. Apabila lewat dari tanggal itu, maka tidak bisa diperpanjang alias harus membuat baru dan mengikuti penerbitan SIM.

Toleransi yang diberikan itu berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Proses perpanjangan masa berlaku SIM bisa dilakukan di masing-masing Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) atau di pelayanan SIM keliling disetiap daerah.**Baca Juga: Desember 2017, 54 ABG Ditangkap Polres Tangsel.

Hal ini diberikan agar masyarakat dapat menikmati libur Natal dan Tahun Baru dengan tenang. Namun tetap ada batas waktu yang sudah ditentukan agar masyarakat selesai berlibur dapat langsung mengurus perpanjangan SIM.(BL/bbs)




Punya Nama Terlalu Panjang Membuat Loke Ditilang Polisi

Kabar6-Janice atau yang biasa dipanggil Loke (35) terpaksa harus berurusan dengan polisi karena namanya. Saat itu, Loke yang sedang mengemudikan mobil, dirazia polisi yang kemudian meminta SIM miliknya.

Setelah membaca, polisi lantas menarik SIM Loke karena tidak ada nama depan yang tercantum dalam SIM. Keruan saja wanita asal Hawaii tersebut mengajukan protes, karena itu bukan kesalahannya. Kebijakan negara yang hanya menyediakan 34 karakter membuat semua namanya tidak tercantum dalam SIM.

Biasanya, seperti dilansir The Atlantic, Loke membawa dua kartu identitias, SIM dengan 34 karakter dan kartu penduduk dengan 35 karakter. Namun kebijakan pemerintah mengubah kartu identitas sama seperti SIM hanya 34 karakter, sehingga membuat namanya tidak semuanya tercantum. Keterbatasan karakter pada SIM menyebabkan nama depannya tidak tercantum, dan huruf terakhir di nama belakangnya tidak termuat.

“Saya menyukai budaya Polinesia yang saya nikahi, saya menyukai nama Hawaii saya. Sebuah kehormatan dan merupakan perjalanan untuk membawa nama-nama yang saya bawa,” kata Janice.

Oleh polisi yang menilangnya, Loke diminta untuk mengganti SIM tersebut dengan nama gadisnya. Lantaran dianggap menyakitkan, Loke pun mengangkat permasalahannya ke stasiun TV Lokal KHON-2. Ia memprotes Departemen Perhubungan Hawaii.

Kemunculannya di TV itu membuat pihak berwenang yang sebelumnya mengatakan kepadanya bahwa akan memakan waktu dua tahun untuk mengubah batas karakter nama belakang pada usia 35 tahun, memutuskan untuk melakukannya lebih cepat. ** Baca juga: Ini Lho 3 Cairan Termahal di Dunia

Ada-ada saja.(ilj/bbs)